Hasil Pertemuan Terkait Sarana Ibadah di Taman Yasmin
BOGOR, SATUHARAPAN.COM – Wali Kota Bogor Bima Arya menggelar pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustofa Abdullah Bin Nuh, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam, serta jemaat hingga pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Balai Kota Bogor, Bogor Tengah, 19 Desember 2019.
Pertemuan terbatas yang berlangsung selama sekitar satu jam itu membahas seputar komitmen Pemerintah Kota Bogor yang tidak pernah surut untuk terus menjaga keberagaman dan toleransi sebagai pilar kebangsaan, NKRI sekaligus DNA utama Kota Bogor.
Bima Arya dan yang lain kemudian membeberkan hasil pertemuan tersebut kepada media di lobby Balai Kota Bogor. Menurut Bima, Pemkot Bogor akan terus memastikan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional setiap warga termasuk dalam hal beragama dan beribadah, termasuk penyelesaian sarana tempat ibadah di area Taman Yasmin.
“Perbedaan pandangan dan kontroversi yang terus berkembang selama 16 tahun terkait penyelesaian masalah tersebut, menuntut kami untuk terus membangun komunikasi dengan semua pihak untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah secara komprehensif,” ujar Bima Arya, dilansir laman resmi kotabogor.go.id.
Bima Arya juga mengungkapkan beberapa poin dan perkembangan positif hingga saat ini atas upaya penyelesaian tersebut, seperti proses penyamaan persepsi, pembentukan tim bersama,membangun sinergitas, hingga menjaga proses komunikasi yang sedang berlangsung.
“Pemkot Bogor terus-menerus menjembatani komunikasi berbagai pihak dengan melibatkan jemaat GKI Pengadilan, Majelis Sinode, Forum Kerukunan Umat Beragama, Majelis Ulama Indonesia, dan berbagai lembaga seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Saat ini telah terbangun kesepahaman bahwa penyelesaian masalah tersebut harus berorientasi pada pencarian solusi dengan fokus kepada potensi dan tantangan ke depan,” Bima menjelaskan kepada awak media.
“Pemerintah Kota dan berbagai tokoh agama saat ini melihat bahwa melihat masalah dari kontroversi masa lalu hanya akan menghambat proses penyelesaian karena sulitnya menemukan titik temu bersama,” ia menambahkan.
Setelah melalui proses komunikasi yang cukup panjang, lanjut Bima, pada Agustus 2019 terbentuk tim penyelesaian sarana tempat ibadah di area Taman Yasmin. Tim itu terdiri atas unsur Pemkot Bogor dan pihak GKI.
Membawa Damai Sejahtera bagi Semua Pihak
“Ada 7 orang di tim ini yang ditunjuk oleh Majelis Sinode untuk melakukan pembahasan bersama Pemkot Bogor untuk mencari penyelesaian masalah tersebut. Pembahasan selama setahun terakhir dilakukan oleh tim ini secara rutin. Tim bersama melakukan analisa terkait situasi yang sedang berkembang untuk menemukan rekomendasi penyelesaian yang bisa diterima oleh semua pihak,” kata Bima.
Tidak hanya membangun sinergitas kerja sama dengan Muspida Kota Bogor, kata dia, Pemkot Bogor juga berkonsultasi dengan pemerintah pusat termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama dan Komnas HAM, untuk mendapatkan masukan terkait penyelesaiannya secara komprehensif dengan pendekatan damai dan mendorong harmoni di tingkat masyarakat.
“Pemerintah dan berbagai pihak sepakat untuk menjaga proses komunikasi yang sedang berjalan dan menjaga kondusivitas Kota Bogor demi penyelesaian yang tidak hanya berorientasi terhadap pendirian rumah ibadah tetapi juga kerukunan dan harmoni sosial yang berkelanjutan,” ia menandaskan.
Di tempat yang sama, Juru Bicara Tim 7 Arif Zuwana yang juga merupakan jemaat GKI mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bogor, khususnya Wali Kota Bima Arya atas dibentuknya tim ini untuk menjembatani GKI berkomunikasi dengan pihak mana pun untuk mencari solusi mengenai pembangunan sarana ibadah gereja di area Taman Yasmin.
“Kami GKI Indonesia menyampaikan pernyataan sehubungan dengan rencana pembangunan sarana ibadah di area Taman Yasmin. Yang pertama, GKI Pengadilan Bogor membutuhkan sarana tempat ibadah di area perumahan Taman Yasmin. Yang kedua, kehadiran tempat ibadah tersebut diharapkan membawa damai sejahtera bagi semua pihak, dan kehadiran Pemkot Bogor kami perlukan dalam mewujudkan dan melindungi terwujudnya kehidupan damai sejahtera bersama,” Arif menjelaskan.
Pendeta Untari Setyawati yang merupakan perwakilan dari Badan Pekerja Majelis Sinode GKI, menambahkan, GKI mendukung Pemkot Bogor, sebagai kota toleran di Indonesia. “GKI terbuka terhadap semua kemungkinan dalam pengadaan tempat ibadah, dan siap bekerja sama dengan Pemkot Bogor. GKI mendukung usaha pemerintah dan pengadaan tempat ibadah bagi rakyat Bogor, dalam hal ini gereja,” katanya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengapresiasi dan mendukung Pemkot Bogor untuk menyelesaikan ini dengan cara dialog. “Karena hanya dengan dialoglah berbagai persoalan itu bisa diselesaikan dengan baik dan hasilnya pasti maksimal,” ujar Choirul Anam.
Kedua, lanjut dia, Komnas HAM mendukung apa yang dilakukan oleh Pemkot Bogor dan GKI untuk menemukan apa jalan terbaiknya. “Karena memang ini tantangan kita semua, kasus ini sudah terjadi, tinggal bagaimana jalan terbaiknya. Jalan terbaiknya, karena kami mengikuti proses ini sudah sejak lama juga, jalan terbaiknya tinggal sedikit lagi. Jadi Komnas HAM memohon kepada Pemkot, teman-teman GKI, MUI, masyarakat Bogor untuk mendukung semua upaya membangun harmoni di Kota Bogor,” ia menegaskan.
Ketua MUI Kota Bogor KH Mustofa Abdulah bin Nuh mengajak warga untuk bahu-membahu, tolong-menolong antarsesama manusia, tidak terkecuali membantu dalam hal beribadah. “Walaupun dengan cara masing-masing yang mungkin saling berbeda. Dan, Alhamdulillah, umat Islam ini sudah diberi contoh oleh Rasulullah SAW ketika beliau mendirikan negara Madinah, di mana beliau mengayomi seluruh pemeluk agama mana pun,” katanya. (kotabogor.go.id)
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...