Hasto Serahkan Bukti Samad ke KPK
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bukti-bukti pertemuan terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sudah diserahkan kepada KPK.
"Ya, ada banyaklah. Ada foto, ada pernyataan saksi di situ, ada bukti-bukti juga yang saat ini masih dipegang oleh Bareskrim. Sehingga kemudian kita mengharapkan lah ada kerjasama dari lembaga ini," kata Hasto di Gedung KPK, Jalan HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/2).
Ini bertahap, bukti-bukti yang sudah diserahkan tersebut dapat memenuhi persyaratan untuk terbentuknya komite etik di internal KPK.
"Ya tanggapannya dari KPK juga memberikan apresiasi terhadap keterangan yang saya sampaikan. Dan tadi suasananya santai, karena KPK betul-betul ingin mengungkapkan kebenaran yang ada di sini. Ingin mengungkapkan apakah terjadi pelanggaran kode etik dan itulah yang saya sampaikan, bukti pelanggaran kode etik," kata dia.
Dikatakan Hasto bahwa dirinya tidak melanggar, apalagi inisiatifnya pertemuan bukan dari dirinya dan kemudian undang-undang mengatur pelanggaran etika itu bagi pimpinan KPK.
"Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan pada rekan-rekan semua bahwa bukti-bukti yang diperlukan sudah saya serahkan juga keterangan yang diperlukan beserta saksi-saksi yang memperkuat keterangan saya. Dan dari bukti-bukti yang saya sampaikan serta saksi-saksi hidup yang kami miliki, maka menurut saya pribadi, persyaratan untuk dibentuk komite etik itu sudah terpenuhi, dan seluruhnya kami serahkan kepada KPK sendiri," kata dia.
Hasto juga memberi apresiasi pada KPK dengan mengundangnya untuk menyerahkan bukti dan keterangan. Dia menjelaskan bahwa semua ini dilakukannya tidak bertujuan untuk memperlemah KPK.
"Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada niat sedikitpun untuk memperlemah institusi KPK, karena KPK mempunyai misi yang mulia. Namun dalam misi yang mulia untuk memberantas korupsi itu juga bisa disalahgunakan ketika ada sikap pribadi dari salah satu pimpinan KPK yang ternyata memiliki kepentingan politik," katanya.
Sebelumnya pada 22 Januari 2015 Hasto membuat konferensi pers yang menyatakan bahwa Abraham Samad melakukan beberapa pertemuan dengan para petinggi partai PDIP dan Nasional Demokrat (Nasdem), termasuk pertemuan di apartemen The Capital Residence Sudirman Central Business District (SCBD) terkait proses pencalonan Abraham sebagai calon wapres pada pemilu presiden 2014.
Hasto bahkan memperagakan kedatangan Abraham dengan menggunakan masker dan topi sehingga tidak dikenali masyarakat.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi meminta agar Hasto datang ke KPK untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut.
"Sangat elok kalau Hasto sampaikan itu kepada KPK sehingga KPK kemudian bisa meneliti, mengevaluasi informasi itu, apakah mengandung kebenaran atau tidak. Jika mengandung kebenaran maka ada langkah-langkah yaitu bentuk Komite Etik," ungkap Johan pada 5 Februari.
Abraham Samad juga dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide karena dinilai melanggar pasal 36 dan pasal 64 Undang-undang No 30 tahun 2002 tentang KPK. Yusuf mengungkapkan artikel Rumah Kaca Abraham Samad yang ditulis Sawito Kartowibowo di laman Kompasiana pada 17 Januari 2015 itu sebagai landasan pelaporan kepada Bareskrim Polri.
Atas pelaporan tersebut, Bareskrim Polri telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...