Hayono Isman Diperiksa Sebagai Saksi oleh KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Politisi Partai Demokrat Hayono Isman diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Mantan Menteri Olahraga yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong tersebut diperiksa atas TPPU yang dilakukan Syahrul Raja Sempurnajaya mantan Kepala Bappebti.
Hayono tiba ke gedung KPK sekitar pukul 09.46 mengenakan kemeja batik tanpa didampingi kerabat membawa sebuah berkas yang tertutup dalam sebuah amplop coklat. Saat ditanya terkait dengan kedatangannya ke KPK Hayono hanya menjawab “saya datang untuk membesuk”, padahal jadwal besuk ke rumah tahanan (Rutan) KPK hanya buka pada hari Senin dan Kamis serta hari libur nasional.
Syahrul ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Agustus 2013 terkait dengan kasus gratifikasi untuk pengurusan izin lokasi tempat pemakaman di Desa Artajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...