Heru Dilantik sebagai Pj Gubernur Jakarta, Tugas Setpres Akan Tetap Berjalan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, memastikan bahwa pelayanan terhadap Presiden dan Ibu Negara sebagai tugas dari Sekretariat Presiden akan tetap berjalan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Heru menyampaikan itu dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta pada hari Senin, 17 Oktober 2022.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, menyampaikan bahwa saat ini sistem birokrasi di Sekretariat Presiden telah berjalan dengan baik. Menurut dia, meskipun saat ini Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pengambilan keputusan di Sekretariat Presiden bisa tetap dilakukan.
“Semuanya bisa dikoordinasikan, bisa dibicarakan, bisa dikerjasamakan,” kata Bey. “Keputusan yang kami buat itu sudah atas nama Sekretariat Presiden… Jadi, yang penting kecepatan mengambil keputusan tetap dilakukan dan kami sudah perhitungkan, artinya risiko-risiko itu sudah kami perhitungkan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Acara pelantikan tersebut digelar di Sasana Bakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin pagi, 17 Oktober 2022.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang ditetapkan pada 14 Oktober 2022.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...