Hilmi Tidak Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (10/5), KPK membutuhkan kesaksian Hilmi untuk kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dengan tersangka, Luthfi Hasan Ishaq.
Namun, Zainuddin menyatakan tidak tahu keterkaitan Hilmi Aminuddin di kasus impor daging sapi. "itu kewenangan penyidik," ungkap dia.
Hilmi Aminudin tidak dapat hadir karena berhalangan dengan acara lain yang sudah terjadwal lebih dahulu.
“Kami ingin mengadakan pemberitahuan bahwa ustad Hilmi pada hari ini, tidak dapat hadir karena sudah ada acara yang telah dijadwalkan jauh-jauh hari, sebelum panggilan sebagai saksi oleh teman-teman Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Zainuddin Paru, kuasa hukum Luthfi.
Zainuddin tidak mengetahui persis agenda Hilmi Aminudin, Zainuddin tak bisa menjelaskan lebih detil mengenai agenda yang sedang dijalankan Hilmi Aminuddin.
“Saya tidak tahu persis acara apa, banyak acara yang harus dilakukan. Itu apakah acara partai atau di luar partai, yang jelas hari ini masih acara,” ujar Zainuddin “Untuk pemanggilan hari ini sepertinya belum bisa, nah kami minta penjadwalan kepada KPK, apakah para penyidik bisa menjadwalkan kembali untuk selasa atau rabu besok.”
Editor : Yan Chrisna
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...