Loading...
INDONESIA
Penulis: Trisno S Sutanto 09:00 WIB | Sabtu, 29 Maret 2014

Hindari Kampanye Hitam SARA

Prof. Dr. Musda Mulia sedang berbicara bersama tokoh-tokoh agama saat deklarasi GKPB (Foto: Trisno S. Sutanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – “Hari ini masih make agama. Gak laku!” Itu dikemukakan Prof. Dr. Musdah Mulia, Ketua Umum ICRP (Indonesian Conference on Religion And Peace), saat ikut serta dalam deklarasi GKPB (Gerakan Kebhinnekaan untuk Pemilu Berkualitas) hari ini (28/03) di Wahid Institute, Jakarta. Musdah mengemukakan soal itu untuk mendorong media mulai mengampanyekan agar pemilu 2014 bebas dari kampanye hitam SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan).

Selain Musdah Mulia, hadir juga Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, dan tokoh-tokoh agama seperti Romo Magnis-Suseno, SJ, Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dan Pdt. Gomar Gultom dari PGI, maupun Nia Sjarifuddin dari ANBTI (Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika) serta Uli Parulian Sihombing dari ILRC (Indonesian Legal Resource Center).

Seperti diutarakan Uli Parulian, GKPB sudah cukup lama berproses sebelumnya, dan menyatukan aspirasi baik individu maupun lembaga non-pemerintah yang menaruh perhatian pada isu-isu keragaman atau pluralisme. “Kami sudah juga menemui lembaga-lembaga yang memangku kepentingan Pemilu, seperti Bawaslu, KPU, maupun media, seperti KPI dan Dewan Pers,” ujarnya.

GKPB didukung oleh banyak lembaga non-pemerintah yang tersebar di banyak wilayah, seperti Jaringan Masyarakat Sipil untuk Perdamaian (JMSP) Aceh, Aliansi Dame Timor NTT, Our Indonesia Yogyakarta, LBH Jakarta, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, DIAN Interfidei Yogyakarta, dll. Guna memaksimalkan gerakannya, GKPB membuka posko pengaduan lewat email pengaduankampanyesara@gmail.com serta HP 081318385799.

Dalam siaran persnya, GKPB mendesak agar KPU menyelenggarakan Pemilu 2014 yang berkualitas bebas dari kampanye hitam SARA, dan Bawaslu agar mengawal serta melakukan upaya-upaya preventif terhadap para peserta pemilu. Bawaslu juga didesak untuk memberi sanksi tegas bagi pelanggar, yakni peserta pemilu yang berkampanye memakai unsur SARA.

Seluruh peserta pemilu, mulai dari partai dan caleg, didesak untuk menjalankan kampanye yang santun dan bersih dari ujaran kebencian maupun pemakaian isu penodaan agama. Juga media massa diharapkan mampu melakukan pendidikan bagi masyarakat agar menjadi pemilih yang dewasa, tidak lagi terpancing dengan isu-isu SARA. 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home