Hipmi Optimistis Daya Saing Bisnis-Industri Meningkat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan optimistis bahwa bila ketiga paket kebijakan perekonomian yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo benar-benar diimplementasikan akan meningkatkan daya saing bisnis dan industri.
"Hipmi optimistis akan terjadi lonjakan daya saing bisnis dan industri ke depan," kata Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Priamanaya Djan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari Minggu (11/10).
Menurut dia, daya saing bisnis dan industri nasional akan melonjak pada 2016 bila paket ekonomi pemerintah tersebut benar-benar diimplementasikan ke bawah dan birokrasi dibenahi.
Hal tersebut, lanjutnya, karena secara konseptual ketiga paket yang telah diluncurkan sudah bagus dan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan dunia usaha dan investor.
"Paket-paket itu, pada pintu masuk soal izin dipermudah dan dipercepat. Syarat-syaratnya dipangkas yang enggak ada relevansinya. Kedua, ada insentif-insentif fiskal, ketiga ada efisiensi di biaya produksi, sebab biaya energi, utamanya listrik turun untuk industri. Pokoknya, ini sudah cukup keren bagi dunia usaha," katanya.
Hanya saja, ia mengingatkan bahwa pemerintah harus sanggup menyelesaikan masalah birokrasi karena di negara-negara maju, birokrasi merupakan salah satu pemicu daya saing suatu negara dan bukannya memperlemah.
Berdasarkan lembaga Forum Ekonomi Dunia (WEF), peringkat daya saing ekonomi Indonesia pada tahun 2015 ini berada pada urutan ke-37 dari 140 negara atau mundur dari urutan ke-34 yang dicapai tahun lalu.
Daya saing ekonomi Indonesia dinilai WEF kalah dari tiga negara tetangga, yakni Singapura yang berada di peringkat ke-2, Malaysia di peringkat ke-18 dan Thailand di urutan ke-32.
Peringkat daya saing ekonomi Indonesia juga terlihat lebih baik dibandingkan banyak negara di luar Asia Tenggara, antara lain dari Portugal (38), Italia (43), Rusia (45), Afrika Selatan (49), India (55), dan Brazil (75).
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa paket deregulasi ekspor-impor yang baru dikeluarkan Pemerintah diyakini mampu meningkatkan daya saing di sektor industri serta membuka peluang bisnis yang lebih luas, dan diyakini mampu menciptakan efisiensi rantai pasok (supply chain).
"Paket deregulasi dan debirokratisasi Kementerian Perdagangan meliputi ekspor dan impor dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing di sektor industri yang mencakup pengadaan impor bahan baku untuk keperluan industri dan kelancaran arus barang, serta membuka peluang bisnis yang lebih luas," kata Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dalam siaran pers yang diterima, hari Jumat (11/9).
Paket deregulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan efisiensi rantai pasok sehingga akan menyelesaikan kelangkaan barang di berbagai daerah, menurunkan disparitas harga barang dan menurunkan inflasi, serta akan membuka peluang kerja yang lebih banyak.
Selama ini, beban regulasi dan birokrasi menjadi kendala utama efisiensi perdagangan dalam memenuhi kebutuhan industri, konsumsi, dan ekspor. Untuk ekspor saja terdapat 53 peraturan yang mencakup 2.278 jenis barang, sementara untuk impor terdapat 79 peraturan yang mengatur 11.534 jenis barang sehingga sangat besar intervensi regulasi dan birokrasi dalam kelancaran perdagangan.
Dalam kebijakan deregulasi tersebut, pemerintah memangkas peraturan, menyederhanakan berbagai perizinan, dan mengurangi persyaratan yang tidak relevan, serta menghilangkan pemeriksaan yang tidak diperlukan, yang selama ini ditetapkan oleh 15 kementerian atau lembaga atau 18 unit penerbit perizinan. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...