Hitung Cepat Harus sebagai Kerja Ilmu Pengetahuan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Prof Hamdi Muluk mengatakan proses hitung cepat yang dilakukan dalam pemiihan umum (pemilu), baik itu memilih kepala daerah ataupun presiden, harus dilaksanakan sebagai kerja ilmu pengetahuan dengan metodologi ketat.
"Hitung cepat harus dilakukan sebagai kerja ilmu pengetahuan dengan metodologi ketat,” ucap Hamdi dalam diskusi "Perspektif Indonesia Smart FM" di Restoran Rarampa, Jalan Mahakam II, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7).
Ia juga menuturkan proses hitung cepat berbeda dengan survei, karena survei berdasar pada opini yang dapat berubah.
“Hitung cepat hasilnya benar, berbeda dengan survei. Survei itu berdasarkan opini yang bisa berubah. Permasalahannya, siapa yang mengambil data secara benar," tutur Hamdi.
Selanjutnya, Anggota Dewan Etik Persepi itu menyampaikan saat ini dari tujuh lembaga survei yang berada di bawah naungan Persepi, yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Indikator Politik, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Cyrus Network, Puskaptis, Jaringan Survei Indonesia (JSI), dan Populi Center, tidak dapat ditentukan mana yang benar dan salah.
“Kita belum bisa menentukan mana anggota yang benar, karena mereka menghasilkan dua data berbeda dengan pola yang berbeda. Tentu tidak mungkin keduanya benar, tapi asing-masing punya cara dan kita harus lihat prosesnya, sesuai dengan kaidah atau tidak,” ucap dia.
Kini ia bersama dua Anggota Dewan Etik Persepi lainnya akan mengaudit lembaga survei yang telah melaksanakan proses hitung cepat sebelum pengumuman hasil penghitungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dewan etik akan bersidang secepatnya dan mengundang anggota kami semuanya yang melakukan hitung cepat," kata Hamdi
Tujuannya adalah ingin menyelamatkan wajah ilmiah Indonesia, karena dari proses yang ilmiah menghasilkan hasil nan dapat dipercaya.
“Kita ingin menyelamatkan wajah ilmiah indonesia, saya tidak punya kepentingan dengan orang-orang atau lembaga survei tersebut. Hal terpenting setiap lembaga survei harus mempertanggungjawabkan proses ilmiah. Karena bila proses ilmiah itu berjalan maka hasilnya dapat dipercaya,” tutup sosok yang pada 2010, dilantik sebagai Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu.
Editor : Sotyati
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...