Loading...
FLORA & FAUNA
Penulis: Melki 07:19 WIB | Rabu, 22 Mei 2024

Hiu Belimbing Butuh Perlindungan

Ketua Steering Committee konsorsium STAR Project, Dr. Erin Leigh Meyer Beetham dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat, Prof Charlie Heatubun bersama Tim saat meninjau penangkaran hiu Belimbing di Raja Ampat (Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Organisasi International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengungkapkan tingkat eksploitasi hiu belimbing semakin tinggi dan hewan bernama latin Stegostoma tigrinum itu masuk ke dalam daftar merah sebagai spesies terancam punah.

Direktur Program Senior Konservasi Indonesia Fitri Hasibuan mengatakan pengelolaan yang adaptif dan berbasis ilmu pengetahuan hanya dapat diwujudkan melalui penyebaran data dan informasi terkini.

"Penilaian IUCN baru-baru ini menyoroti tren hilangnya keanekaragaman hayati laut yang mengkhawatirkan, khususnya di kelas Chondrichthyes yang mencakup hiu, pari, dan Chimaera yang umumnya dikenal sebagai Elasmobranch," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (21/5).

Fitri mengungkapkan keprihatinannya terhadap jumlah spesies rentan yang meningkat dari 24 persen pada tahun 2014 menjadi 32,6 persen pada tahun 2021. Angka yang meningkat itu menandakan ancaman kepunahan semakin dekat.

Menurutnya, penangkapan ikan yang berlebihan merupakan risiko besar yang berdampak terhadap semua spesies yang terancam punah dan menimbulkan bahaya terbesar bagi lebih dari dua pertiga spesies yang ada saat ini.

Situasi konservasi hiu dan pari dalam situasi yang buruk akibat hilangnya habitat, perubahan iklim, dan polusi.

Langkah-langkah mendesak seperti pembatasan penangkapan ikan, mitigasi angka kematian, dan menjaga habitat kritis sangat penting untuk mencegah kepunahan lebih lanjut dan menjamin keberlangsungan ekosistem laut.

"Saat ini kami bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta BRIN sedang dalam proses menyusun pedoman nasional pengembangan kawasan konservasi perairan berdasarkan spesies lokal," kata Fitri.

Pedoman kawasan konservasi perairan itu nantinya mencakup kelompok Elasmobranch. Panduan tersebut dapat menjadi referensi dalam pengembangan kawasan konservasi perairan berdasarkan kelompok spesies, seperti hiu dan pari.

Pada 20 Mei 2024, para pakar dari berbagai lembaga riset dan organisasi berkumpul di Universitas Indonesia. Mereka membahas berbagai upaya perlindungan hiu belimbing di perairan Indonesia.

Dari pertemuan itu, para ahli menyepakati rumusan dan rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.

Manajer Senior Konservasi Spesies dari Konservasi Indonesia, Iqbal Herwata, membeberkan rumusan pertama adalah populasi hiu belimbing di Indonesia saat ini dalam keadaan terancam punah.

Hal itu akibat ancaman utama yang dihadapi oleh spesies ini berupa perikanan tangkap yang sudah berlebih dan kerusakan habitat.

Rumusan selanjutnya adalah minimnya kajian ilmiah terkait sebaran dan populasi, data tangkapan yang kurang akurat, belum adanya payung hukum yang melindungi spesies ini, sehingga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan dan pelaku usaha.

Para pakar juga menemukan dugaan terjadinya kepunahan lokal di beberapa lokasi seperti Bali, Kepulauan Anambas, Teluk Triton, dan Teluk Cenderawasih.

Beberapa tindak lanjut yang akan dilakukan setelah lokakarya pakar adalah menghimpun semua informasi yang telah disampaikan oleh para pakar dan rekomendasinya ke dalam proposal usulan inisiatif untuk penetapan status perlindungan hiu belimbing di Indonesia.

"Sementara itu, ke depannya masih diperlukan kajian bio-ekologi, sosial, dan ekonomi, serta budaya hiu belimbing yang lebih komprehensif untuk memastikan upaya perlindungan habitat dan populasinya dijalankan lebih efektif," kata Iqbal.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaf Manopo menjelaskan dalam hal perlindungan habitat dari 118 kawasan konservasi yang telah ditetapkan saat ini ada sebanyak 28 kawasan dengan luas mencapai 5,75 juta hektare di antaranya merupakan kawasan konservasi dengan hiu dan pari sebagai jenis ikan target konservasi.

"Pemerintah telah menargetkan 20 jenis ikan prioritas pada periode 2020-2024 untuk dilakukan upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan berkelanjutan," kata Viktor.

"Hasil penelitian kritis hiu dan pari dapat direkomendasikan sebagai wilayah-wilayah target perluasan kawasan konservasi laut yang menjadi salah satu agenda prioritas untuk ekonomi biru," katanya.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home