Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 22:56 WIB | Kamis, 22 Agustus 2013

HKBP Filadelfia Melapor ke Komnas HAM

HKBP Filadelfia Melapor ke Komnas HAM
Pdt Palti Pajaitan ditemani tim advodkasi HKBP Filadefia saat mendatangi gedung Komnas HAM untuk melaporkan tindakan Polres Kota Bekasi. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
HKBP Filadelfia Melapor ke Komnas HAM
Tim Advokasi HKBP saat diterima Komnas HAM dalam kasus Gereja Filadelfia.
HKBP Filadelfia Melapor ke Komnas HAM
HKBP Filadelfia Melapor ke Komnas HAM

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tim advokasi Gereja HKBP Filadelfia dan pimpinan jemaat Filadelfia, Pendeta Palti Pajaitan mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (22/8). Mereka datang mengadukan kebijakan Polres Kota Bekasi yang menjadikan Pdt. Palti Panjaitan sebagai tersangka Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kebijakan tersebut dinilai keliru dan menyesatkan, karena menurut tim advokasi HKBP Filadelfia sejatinya pendeta Palti adalah korban kekerasan dari massa intoleran dan penetapan sebagai tersangka Tipiring merupakan kriminalisasi. Lebih jauh hal itu merupakan ancaman terhadap kebebasan beragama dan beribadah bagi warga negara di Indonesia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home