Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 15:01 WIB | Minggu, 09 Juli 2023

Hong Kong Buru Delapan Aktivis Pro Demokrasi di Negara Lain Seumur Hidup

Foto delapan aktivis yang telah dikeluarkan surat perintah penangkapan atas keamanan nasional ditampilkan selama konferensi pers di Hong Kong, China 3 Juli 2023. (Foto: Reuters/Joyce Zhou)

HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-Pemimpin Hong Kong mengatakan pada hari Selasa (4/7) bahwa delapan aktivis pro demokrasi yang sekarang tinggal di Amerika Serikat, Inggris, Kanada dan Australia akan dikejar seumur hidup atas dugaan pelanggaran keamanan nasional, menepis kritik bahwa langkah untuk menangkap mereka adalah preseden yang berbahaya.

Chief Executive John Lee menyatakan dukungannya terhadap upaya polisi untuk menangkap kedelapan orang tersebut. Pada pengarahan media mingguannya, Lee mengatakan siapa pun, termasuk teman dan kerabat mereka, yang memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan mereka akan memenuhi syarat untuk mendapatkan hadiah yang ditawarkan oleh polisi.

“Satu-satunya cara untuk mengakhiri takdir mereka sebagai buronan yang akan dikejar seumur hidup adalah dengan pasrah,” katanya.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk mantan anggota parlemen pro demokrasi, Nathan Law, Ted Hui dan Dennis Kwok, pengacara Kevin Yam, anggota serikat pekerja Mung Siu-tat dan aktivis Finn Lau, Anna Kwok dan Elmer Yuen.

Mereka dituduh melanggar Undang-undang Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing dengan melakukan pelanggaran seperti kolusi dengan kekuatan asing dan menghasut pemisahan diri.

Lebih dari 260 orang telah ditangkap berdasarkan undang-undang tersebut, yang diberlakukan pada tahun 2020 sebagai bagian dari tindakan keras terhadap perbedaan pendapat di wilayah tersebut, tetapi hadiah satu juta dolar Hong Kong (US$127.600) untuk informasi yang mengarah ke setiap penangkapan adalah yang pertama ditawarkan di bawah undang-undang.

Langkah tersebut dengan cepat menuai kritik dari pemerintah Amerika Serikat dan Inggris, yang mempermasalahkan penerapan undang-undang keamanan ekstrateritorial. AS mengatakan itu menandai preseden berbahaya yang mengancam hak asasi manusia. Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, men-tweeted bahwa negaranya "sangat prihatin" dengan laporan otoritas Hong Kong yang mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pendukung demokrasi.

Tetapi Lee bersikeras bahwa kekuatan ekstrateritorial ada dalam undang-undang keamanan di banyak negara. Dia mengatakan pemerintahannya tidak akan terpengaruh oleh komentar pejabat dan politisi luar negeri.

“Saya tidak takut dengan tekanan politik apa pun yang diberikan kepada kami karena kami melakukan apa yang kami yakini benar,” katanya.

Di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri Mao Ning mengatakan China sangat menyesalkan "fitnah mencolok" negara lain terhadap Undang-undang Keamanan Nasionalnya untuk Hong Kong. “Keadilan tidak akan pernah tertunda atau tidak ada,” katanya.

Perselisihan tersebut mencerminkan sumber pertikaian baru antara Beijing dan Barat atas dugaan jangkauan luar negeri dari lembaga penegak hukum China. China dilaporkan menjalankan kantor polisi rahasia di luar negeri di seluruh Amerika Utara, Eropa, dan di negara lain di mana komunitas China termasuk pengkritik Partai Komunis yang memiliki kontak keluarga atau bisnis di China. 

Beijing membantah mereka adalah kantor polisi, dengan mengatakan bahwa mereka ada terutama untuk menyediakan layanan warga seperti memperbarui SIM.

Sekretaris Keamanan Hong Kong, Chris Tang, menggandakan tindakan keras terhadap delapan aktivis, dengan mengatakan pihak berwenang berusaha untuk memotong akses ke keuangan mereka termasuk membekukan dan menyita aset mereka. Investigasi akan dilakukan untuk menemukan mereka yang mendukung mereka secara finansial di Hong Kong dan luar negeri, kata Tang.

Dia memperingatkan bahwa siapa pun yang membantu mereka dalam membahayakan keamanan nasional dapat melanggar hukum.

Tindakan Hong Kong tidak menghentikan para aktivis untuk angkat bicara.

Law, yang dituduh melakukan kolusi asing dan menghasut pemisahan diri, mengatakan di Facebook bahwa dia kembali menjadi sasaran Partai Komunis China dan dia merasakan "tekanan tak terlihat". Namun, dia menolak untuk menyerah.

“Yang saya lakukan hanyalah pekerjaan advokasi yang masuk akal, dapat dibenarkan, dan damai,” kata aktivis yang berbasis di Inggris itu.

Mung mengatakan dalam sebuah wawancara online bahwa meskipun dia tidak menghadapi penangkapan dalam waktu dekat karena dia sekarang berbasis di Inggris, dia khawatir surat perintah itu dapat memicu beberapa nasionalis China di Inggris untuk mengancamnya. Meski begitu, dia berjanji untuk melanjutkan pekerjaan advokasinya.

"Pemerintah China berusaha menyebarkan ketakutan tidak hanya di Hong Kong, tapi juga di luar Hong Kong," katanya. “Jika kita menyerah begitu saja karena penindasan semacam ini, maka itu akan… mendorong rezim untuk melakukan lebih banyak penindasan untuk membungkam rakyat.”

Yam mengatakan kepada media Australia bahwa langkah itu belum selesaisangat tidak terduga. “Satu-satunya suara perbedaan pendapat yang tersisa sekarang berada di luar Hong Kong, dan di sanalah mereka berkembang selanjutnya,” katanya.

Anna Kwok men-tweeted bahwa dia tidak akan mundur. Dia mengulangi seruannya untuk melarang Lee, yang diberi sanksi oleh Washington atas keterlibatannya dalam tindakan keras terhadap hak asasi manusia di Hong Kong, untuk menghadiri pertemuan Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik pada bulan November di AS.

Hong Kong, bekas koloni Inggris yang kembali ke pemerintahan China pada 1997, semakin diawasi ketat oleh Beijing setelah berbulan-bulan protes massa pro demokrasi pada 2019.

Polisi pada hari Senin (4/7) mengakui bahwa mereka tidak akan dapat menangkap delapan orang tersebut jika mereka tetap berada di luar negeri.

Eunice Yung, seorang anggota parlemen pro Beijing dan menantu Yuen, mendukung langkah polisi tersebut dan mengatakan dia memutuskan hubungan dengan Yuen Agustus lalu. "Semua tindakannya tidak ada hubungannya dengan saya," katanya di Facebook. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home