Hong Kong Cabut Aturan Wajib Isolasi COVID-19 Mulai 30 Januari
HONG KONG, SATUHARAPAN.COM - Hong Kong akan mencabut aturan wajib isolasi bagi orang yang terinfeksi COVID-19 mulai 30 Januari sebagai bagian dari strateginya untuk mengembalikan kota semi-otonom China itu ke keadaan normal, kata pemimpin kota itu, Kamis (19/1).
Untuk sebagian besar pandemi selama tiga tahun terakhir, Hong Kong telah menyelaraskan dirinya dengan strategi "nol COVID" China daratan, yang mengharuskan mereka yang dites positif menjalani karantina. Banyak warga harus dikirim ke rumah sakit atau fasilitas karantina yang dikelola pemerintah meski gejalanya ringan.
Saat ini, orang yang terinfeksi diizinkan untuk mengisolasi diri di rumah selama minimal lima hari dan dapat keluar setelah hasil tes negatif selama dua hari berturut-turut. Setelah aturan dicabut, mandat masker akan menjadi satu-satunya pembatasan COVID-19 utama yang tersisa di kota.
Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, mengatakan kepada anggota parlemen bahwa dia membuat keputusan sebagian berdasarkan tingkat vaksinasi dan infeksi yang tinggi di kota itu, dengan mengatakan bahwa masyarakat setempat memiliki "penghalang kekebalan" yang kuat.
“Karena sebagian besar orang yang terinfeksi hanya menderita gejala ringan, pemerintah harus beralih dari pendekatan yang jelas dan wajib menjadi pendekatan yang memungkinkan warga membuat keputusan sendiri dan mengambil tanggung jawab sendiri saat kita menangani pandemi,” katanya.
Dia mengatakan itu adalah langkah yang diambil semua negara menuju keadaan normal dan bahwa Hong Kong telah mencapai tahap ini sekarang, menambahkan bahwa situasi pandemi kota itu tidak memburuk sejak mulai membuka kembali perbatasannya dengan China daratan sekitar dua pekan lalu.
Edwin Tsui, pengawas Pusat Perlindungan Kesehatan, mengatakan orang dengan infeksi tanpa gejala dapat keluar dengan bebas atau kembali ke tempat kerja mereka, tetapi siswa yang terinfeksi tidak boleh pergi ke sekolah sampai mereka mendapatkan hasil tes negatif. Mereka yang menderita gejala COVID-19 harus menghindari meninggalkan rumah, katanya dalam konferensi pers.
Warga tidak perlu lagi melapor kepada pemerintah ketika hasil tesnya positif, dan dokter hanya akan diminta untuk melaporkan kasus serius dan kematian, tambahnya. Pemerintah hanya akan mempublikasikan data harian jumlah kematian dan orang yang dinyatakan positif menggunakan tes PCR.
“Kami akan memantau COVID-19 mirip dengan cara kami memantau influenza. Ini adalah penyakit pernapasan endemik,” katanya.
Penghitungan harian Hong Kong turun menjadi sekitar 4.000 kasus dari 19.700 selama dua pekan terakhir. Dengan banyaknya warga yang terinfeksi hanya menunjukkan gejala ringan, sebagian besar memilih mengisolasi diri di rumah. Angka tersebut tidak termasuk mereka yang tidak pernah melaporkan kasusnya tetapi tetap tinggal di rumah untuk menghindari penyebaran virus ke orang lain.
Kota ini memiliki satu fasilitas yang dikelola pemerintah yang beroperasi bagi mereka yang tidak dapat melakukan karantina di rumah, menurut jawaban pemerintah atas pertanyaan anggota parlemen pada hari Rabu. Rata-rata harian sekitar 150 orang meminta untuk pergi ke fasilitas tersebut pekan ini, kata Tsui.
Hong Kong, yang pernah memiliki beberapa aturan COVID-19 paling ketat di dunia, telah melonggarkan pembatasannya untuk menghidupkan kembali perekonomiannya, termasuk menghapus aturan isolasi untuk kontak dekat dari mereka yang dites positif COVID-19 dan persyaratan vaksinasi untuk memasuki jenis tempat tertentu. (AP)
Editor : Sabar Subekti
LISA Siap Konser Spesial di Jakarta 15 November
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Big Ground Entertainment bersama Sunny Side Up akan menghadirkan Fan Meet...