Hong Kong Kurangi Masa Karantina dari 21 Menjadi 17 Hari
HONG KONG, SATUHARAPAN.COM- Hong Kong mengurangi masa karantina wajib bagi orang-orang yang datang dari luar negeri dari 21 hari menjadi 14 hari. Ini dilakukan ketika kota di China selatan itu memerangi lonjakan baru kasus COVID-19.
Hong Kong adalah pusat utama untuk bisnis dan keuangan dan pembatasan ketat pada perjalanan ke luar negeri telah menimbulkan keluhan, terutama dari komunitas ekspatriat.
Pelonggaran aturan tidak memenuhi seruan untuk menurunkan hampir semua persyaratan karantina, seperti yang telah dilakukan beberapa negara. Dan itu telah memutuskan hubungan perjalanan domestik utama dan menempatkan jutaan orang di bawah penguncian.
Setelah meninggalkan hotel karantina mereka, para pelancong masih harus tetap di rumah selama tujuh hari tambahan untuk pemantauan diri.
Kelas tatap muka di sekolah akan tetap ditangguhkan hingga 21 Februari dan larangan terbang dari Amerika Serikat, Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, dan Inggris di mana jumlah kasus tetap tinggi akan diperpanjang hingga 18 Februari.
Restoran masih harus tutup pada pukul 18:00, bukti vaksinasi diperlukan untuk mendapatkan akses ke banyak area publik dan beberapa gedung apartemen tetap dikunci.
Pihak berwenang pada hari Jumat (28/1) mengumumkan 164 kasus baru, kebanyakan dari mereka diimpor atau terkait dengan kasus impor.
Carrie Lam, kepala eksekutif wilayah semi-otonom itu, mengatakan kepada wartawan pada hari Kamis bahwa pelonggaran pembatasan karantina “bukan karena tekanan dari siapa pun. Itu hanya alasan sains."
Dia mengatakan perubahan itu tidak mungkin memuaskan komunitas bisnis, tetapi mengesampingkan pembukaan perbatasan sepenuhnya, karena “kita tidak memiliki prasyarat untuk hidup dengan virus.”
Namun, dia menambahkan bahwa jika tingkat vaksinasi mencapai target 90%, “maka inilah saatnya bagi kami untuk mempertimbangkan beberapa adaptasi terhadap kebijakan kami yang ada.”
Wabah baru mendorong kota Shenzhen tepat di seberang perbatasan di daratan China untuk memperketat aturan pada pekan ini pada orang-orang yang datang dari Hong Kong.
Mulai hari Rabu, orang yang datang dari Hong Kong harus menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif yang diperoleh selama 24 jam sebelumnya, menjalani 14 hari karantina di lokasi yang ditentukan pemerintah dan menyelesaikan tujuh hari isolasi di rumah. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...