Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 05:34 WIB | Selasa, 08 Desember 2020

Hong Kong Tangkap Delapan Orang, Terkait Protes di Sebuah Universitas

Mahasiswa yang mengenakan toga hitam kelulusan, helm dan masker pelindung menggelar protes di kampus Universitas Cina Hong Kong pada 19 November 2020. Pihak berwenang Hong Kong pada hari Senin, (7/12/2020), menangkap delapan orang sehubungan dengan protes tidak sah di kampus itubulan lalu. (Foto: dok. AP)

HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-Otoritas Hong Kong pada hari Senin (7/12) menangkap delapan orang terkait protes tidak sah di sebuah universitas bulan lalu, kata polisi dan media local. Penangkapan dilakukan di tengah meluasnya tindakan keras terhadap perbedaan pendapat di wilayah semi otonom China.

Penangkapan tersebut dilaporkan terkait demonstrasi di Universitas China Hong Kong di mana lebih dari 100 orang memprotes keputusan untuk mengadakan upacara kelulusan secara online.

Upacara semacam itu sering digunakan sebagai cara mahasiswa untuk mengungkapkan pandangan politik.

Beberapa pengunjuk rasa telah menyerukan kemerdekaan Hong Kong, dan mengangkat tanda bertuliskan "Bebaskan Hong Kong, Revolusi zaman kita," yang dianggap memiliki gagasan separatis dan dilarang di bawah undang-undang keamanan nasional Hong Kong.

Polisi mengatakan mereka menangkap delapan orang karena protes tidak sah dan menghasut pemisahan diri, tetapi tidak merinci siapa mereka atau apakah penangkapan itu terkait dengan protes universitas.

Mereka Yang Ditangkap

Arthur Yeung, lulusan universitas yang juga mencalonkan diri dalam pemilihan dewan distrik kota tahun lalu, diduga termasuk di antara mereka yang ditangkap. Sebuah postingan di halaman Facebook Yeung mengatakan dia ditangkap di rumahnya pada Senin pagi.

Dua anggota dewan distrik, Isaac Lee dan Eason Chan, juga ditangkap, menurut postingan di halaman Facebook masing-masing.

Delapan orang yang ditangkap saat ini sedang diselidiki oleh petugas keamanan nasional, menurut surat kabar lokal South China Morning Post, yang mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.

Penangkapan itu terjadi ketika Hong Kong dan Beijing semakin keras menindak perbedaan pendapat di kota itu, menyusul penerapan undang-undang keamanan nasional Beijing di Hong Kong pada bulan Juni yang bertujuan untuk mengekang kerusuhan politik dan protes anti pemerintah selama berbulan-bulan tahun lalu.

Tindakan keras tersebut telah memicu tuduhan bahwa Beijing melanggar otonomi yang dijanjikan ketika bekas koloni Inggris itu dikembalikan ke China pada tahun 1997. Itu juga telah memicu peringatan bahwa Partai Komunis yang berkuasa di China merusak daya tarik Hong Kong sebagai pusat bisnis global dan salah satu pusat bisnis terbesar dan kota yang dinamis di Asia. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home