Hong Kong Tolak Masuk Direktur HRW
HONGkONG, SATUHARAPAN.COM – Hong Kong menolak masuk direktur eksekutif Human Rights Watch (HRW) Kenneth Roth, demikian dikatakan organisasi pengawas internasional itu hari Minggu (12/1).
Roth, yang pergi ke Hong Kong untuk meluncurkan "World Report 2020," diberitahu bahwa ia tidak bisa masuk setelah tiba di Bandara Internasional Hong Kong hari Minggu (12/1). Menurut HRW, petugas imigrasi tidak memberi alasan mengapa warga Amerika itu ditolak masuk.
HRW dijadwalkan merilis laporan itu pada 15 Januari dalam jumpa pers. Esai pengantar Roth untuk laporan 652 halaman itu memperingatkan, pemerintah China "melakukan serangan intensif terhadap sistem global untuk menegakkan hak asasi."
HRW mengatakan Roth akan menyajikan laporan itu 14 Januari dari New York City.(voaindonesia.com)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...