HPN 2023: Dewan Pers Ingatkan Media Kembali ke Visi Misi Utama
MEDAN, SATUHARAPAN.COM - Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, mengingatkan media untuk tidak melupakan misi utamanya. Dia menekankan pentingnya media kembali pada idealisme semula jika dari sisi finansial sudah relatif terpenuhi.
“Jika kebutuhan dari sisi ekonomi sudah memadai, media perlu kembali pada visi dan misi yang diembannya. Media itu merupakan pilar keempat demokrasi,” kata Sapto dalam rangkaian Konvensi Media Massa dengan tema Peluang di Tahun yang Menantang dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Rabu (8/2).
Sapto menyarankan agar media di era digital ini tidak menyerahkan seluruh aplikasi atau kontennya kepada pihak lain. Semua fasilitas dan aplikasi digital harus dikuasai oleh media. Sapto mengemukakan, jika sebuah media sudah menyerahkan aplikasi dan kontennya kepada pihak lain, maka itu sama artinya menyerahkan separuh hidupnya untuk dikelola pihak lain.
Apalagi jika itu diserahkan kepada pihak lain yang notabene merupakan perusahaan asing. “Pasal 1 ayat 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan, bahwa pers nasional adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers Indonesia,” katanya.
Dia menyarankan sebaiknya media digital bisa membangun ekosistem sendiri yang memungkinkan sebuah media mendapatkan pemasukan. Di samping itu, bukan tidak mungkin ekosistem itu justru menarik minat pihak lain untuk bergabung.
Dia juga memaparkan, hingga saat ini, jumlah media massa nasional tak kurang dari 47 ribu. Ini merupakan jumlah media paling banyak di suatu negara. Dari angka itu, sekitar 43 ribu merupakan media daring.
“Yang mengejutkan, ternyata jumlah terbanyak media itu bukan di Pula Jawa. Justru yang paling banyak ada di Riau. Jumlah media di Riau sekitar 12% dari total media secara nasional. Urutan berikutnya adalah di Kepulauan Riau (11%). Baru setelah itu diikuti oleh Jakarta yang jumlahnya juga sekitar 11%. Kemudian di Jawa Timur sekitar 7%.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...