HRWG Nyatakan Angka Korban Narkotika BNN Bohong Besar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Human Rights Working Group (HRWG) menilai pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) perihal angka korban meninggal setiap hari akibat narkotika adalah kebohongan besar.
Sebelumnya, BNN menyampaikan jumlah pengguna narkoba di Indonesia kini mencapai 4,2 juta orang, sedangkan korban tewas setiap harinya mencapai jumlah 40 - 50 orang .
“Angka BNN itu bohong besar. BNN terlalu berlebihan,” ujar Muhammad Choirul Anam, anggota HRWG, kepada satuharapan.com pada Selasa (3/2) sore di Cikini, Jakarta.
HRWG mempertanyakan acuan data yang digunakan oleh BNN. Menurut mereka, dalam waktu dekat gabungan peneliti akan mengkritik angka 40-50 orang meninggal setiap hari karena narkotika hasil pemaparan BNN ini.
“Itu dipertanyakan metodologinya dari mana angka 40-50 orang itu. Apakah pecandu narkotika yang over dosis juga dihitung, apakah pecandu nakotika yang baru pertama kali pun juga dihitung. Apakah pecandu yang meninggal di rumah sakit juga dihitung,” ujar Ricky Gunawan, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Menurutnya, angka yang muncul itu harus benar-benar dikaji.
Sementara itu terkait hukuman mati bagi terpidana kasus narkotika, HRWG meminta seluruh proses harus dievaluasi.
“Tidak layak seorang pun dihukum mati. Tidak ada alasan apa pun Jokowi untuk tidak memberikan grasi kepada terpidana mati,” ujar Anam.
Prinsip hukum, kata HRWG bersifat individualisasi sehingga setiap kasus harus diperlakukan berbeda dan diperlakukan secara individual.
“Ini kuasa yang luar biasa ketika Presiden menentukan hidup dan mati seseorang, sayangnya digunakan secara tidak hati-hati oleh Presiden,” Ricky menambahkan.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...