Hukuman Mati, Muzani: Wajar Negara Sahabat Protes
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani menilai wajar, jika negara-negara sahabat memprotes keras tentang hukum di Indonesia yang masih menerapkan sistem hukuman mati pada pelaku tindak kejahatan berat, terutama narkoba.
“Saya kira itu wajar mereka mengeluarkan sikap protes,” kata Ahmad Muzani di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1).
Muzani mengatakan, sangat wajar apabila negara lain protes kepada Indonesia. Sebab, hal itu sebagai bentuk perlindungan kepada warga negaranya yang tengah menjalani proses hukum di Indonesia.
Protes negara sahabat tersebut, kata Muzani, sama halnya ketika Indonesia memprotes negara-negara yang pernah menerapkan hukuman mati, terutama kepada para tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
“Kita pun memahami karena warga negara kita yang dihukum mati atau pancung di beberapa negara. Dan, kita protes dalam hal tersebut,” kata dia.
Karenanya, Muzani meminta para negara sahabat menghormati kebijakan hukum di Indonesia. Pasalnya, hukuman mati masih diterapkan di Indonesia berdasarkan undang-undang.
“Saya minta semua negara sahabat, Brasil atau Belanda, harus menghormati hukum negara kita,” katanya.
“Menurut saya hal biasa jika para dubes dimintai keterangan dan sebagai penjelasan oleh negara pengutusnya, terkait sikap protes. Dan, itu wajar dalam sikap yang protes level terendah,” katanya.
Editor : Bayu Probo
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...