ICW: 36 Caleg Diragukan Komitmenya Antikorupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 nama calon anggota legislatif dalam Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) yang diragukan komitmen antikorupsinya. Sebagian besar berada di nomor urut satu daftar calon anggota legislatif. Semua caleg itu, kini masih menjadi anggota DPR.
Peneliti ICW, Abdullah Dahlan di Jakarta, baru-baru ini, mengatakan dari 36 nama tersebut 34 nama di antaranya adalah "wajah lama". Ironisnya, 25 nama di antaranya berada di nomor urut satu di daerah pemilihannya masing-masing.
Dari 36 nama itu, ICW menyebutkan 10 berasal dari Partai Demokrat, Sembilan dari Golkar, lima dari PDIP, empat dari PKS, tiga dari Gerindra, dua dari PPP, masing-masing satu adalah dari Hanura, PKB dan PBB. Sedangkan berdasarkan Komisinya di DPR, sebanyak 10 orang dari Komisi III, lima dari Komisi 4, tiga dari Komisi I, dua dari Komisi X, dua dari Komisi XI, dua dari pimpinan Dewan, masing-masing satu dari Komisi VIII dan Komisi VI.
Sedangkan daerah pemilihan mereka ada di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Barat.
Kriteria yang digunakan oleh ICW adalah: (1) politisi yang namanya pernah disebut dalam keterangan saksi atau dakwaan JPU terlibat serta atau turut menerima sejumlah uang dalam sebuah kasus korupsi, (2) politisi bekas terpidana kasus korupsi, (3) politis yang pernah dijatuhi sanksi atau terbukti melanggar etika dalam pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPR, (4) politisi yang mengeluarkan pernyataan di Media yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi, (5) politisi yang mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi memangkas dan melemahkan kewenangan lembaga tersebut.
Sumber: Daftar 36 DCS DPR RI yang diragukan komitmen antikorupsinya
Editor : Sabar Subekti
Jaktim Luncurkan Sekolah Online Lansia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meluncurkan Sekolah Lansia Onl...