Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 12:30 WIB | Jumat, 31 Maret 2017

ICW Buat Sekolah Anti Korupsi Lawan Regenerasi Koruptor

Ilustrasi. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat, Saldi Isra (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif (kedua kiri), Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo (kiri), Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM), Zainal Arifin Mochtar (kanan) dan Lola Easter (kedua kanan) menunjukan buku berjudul "Hukum yang Terabaikan" karya Saldi Isra yang baru saja diluncurkan di kantor ICW Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Selasa (18/10) untuk menyoroti bidang hukum yang dinilai selama dua tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla belum menjadi fokus utama dan prioritas berdasarkan janji agenda Nawacita. (Foto: Dok. Satuharapan.com/ Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat sekolah antikorupsi dalam rangka melawan regenerasi koruptor yang terindikasi dari masih banyaknya pelaku korupsi dari hari ke hari di Tanah Air.

ICW menyatakan bangsa ini dapat disebut mengalami krisis dalam banyak hal akibat korupsi dan maraknya kasus korupsi juga menandakan banyaknya regenerasi koruptor.

ICW juga menyatakan koruptor telah ada baik pada generasi tua maupun generasi muda sehingga regenerasi koruptor juga harus dicegah dan tidak bisa didiamkan saja.

Salah satu cara melawannya adalah mempertahankan lembaga antikorupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini efektif memberantas korupsi.

Cara lainnya adalah dengan mencetak banyak generasi antikorupsi, khususnya generasi muda untuk terlibat dan menjadi bagian perlawanan korupsi di Indonesia.

Hal ini kemudian mendorong ICW membuat program pendidikan antikorupsi dalam bentuk Sekolah Antikorupsi (SAKTI).

SAKTI memiliki tujuan antara lain memiliki pengetahuan dasar tentang isu antikorupsi, baik dari sisi sejarah, teori, maupun kemampuan dasar memanfaatkan instrumen pemantauan.

Tujuan lainnya adalah memiliki perspektif antikorupsi dan keahlian dasar pemantauan korupsi serta memiliki kemampuan dasar melakukan advokasi dan kampanye isu antikorupsi.

Kurikulum SAKTI 2017 diharapkan juga dapat membuat para peserta paham mengenai korupsi dan bagaimana memberantasnya.

Selain itu, alumnus SAKTI juga didorong dapat menjadi agen antikorupsi di daerahnya masing-masing dan bisa menularkan virus antikorupsi dalam setiap perbuatannya.

Sekolah pencetak kader antikorupsi ini telah berjalan pada tahun 2013 dan 2015 serta direncanakan akan dilaksanakan kembali pada tahun 2017.

Tokoh-tokoh yang pernah menjadi pemateri SAKTI 2013 dan 2015 antara lain Teten Masduki, Bambang Widjojanto, Budiman Sujatmiko, Busyro Muqoddas, Romo Frans Magnis Suseno, Febri Diansyah, Ani Soetjipto, dan Adnan Topan Husodo.

Untuk pelaksanaan SAKTI tahun 2017 ini ICW membuka kesempatan bagi 20 orang pemuda-pemudi dari seluruh wilayah Indonesia, yang nantinya akan diseleksi dengan ketat. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home