Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 19:30 WIB | Sabtu, 21 Mei 2016

ICW: Penerapan Identitas Tunggal Jadikan Warga Taat Hukum

Adnan Topan Husodo, Koordinator ICW. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penerapan nomor identitas tunggal (Single Identity Number/SIN) mampu mengubah perilaku warga atau masyarakat menjadi lebih taat kepada aturan hukum yang berlaku.

"Penerapan SIN mampu mendorong perilaku yang pada akhirnya orang akan tunduk pada rule of law, karena perilaku dan nilai bersama untuk taat hukum itu penting," kata Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, seperti dikutip dari Antara, hari Sabtu (21/5).

Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu cara yang secara fundamental bisa mengubah berbagai macam perilaku korup yang selama ini begitu bebas dilakukan di Indonesia, termasuk bagaimana para pejabat publik dan pegawai negeri menyembunyikan kekayaan.

SIN berfungsi untuk menertibkan aspek administrasi, dan akan terkoneksi ke banyak hal, termasuk rekening, nomor pokok wajib pajak, dan sebagainya.

"Korupsi berkaitan erat dengan penyembunyian aset, kalau dengan konsep ini orang akan lebih sulit menyembunyikan aset mereka karena itu langsung terkoneksi dengan dirinya ketika dibuka di tempat lain, kecuali menggunakan atas nama orang lain," kata Adnan.

Adnan mengakui bahwa penerapan SIN tidak bisa langsung, melainkan harus bertahap sembari memperbaiki tata ruang birokrasi pemerintahan yang saat ini masih buruk.

"Sementara kalau kita mengacu ke negara lain yang sudah menerapkan ini (SIN), tata ruang mereka jauh lebih baik," ia menambahkan.

Pemerintah secara bertahap mulai tahun 2016 membangun SIN di 50 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Di dalamnya mencakup data kependudukan penting, termasuk data administrasi penduduk seperti surat izin mengemudi (SIM), paspor, nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Pemerintah sudah melakukan perekaman data sebanyak 156 juta orang dari kuota sebanyak 182 juta orang penduduk Indonesia yang harus direkam untuk mengisi data SIN.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home