Imparsial Nilai RUU Kamnas Tidak Perlu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Imparsial Al Araf Al Araf menilai urgensi dari RUU keamanan nasional (Kamnas) belum terjawab sebagai leading sector.
Kementerian Pertahanan memang pernah mengungkapkan fungsi dari RUU Kamnas ini untuk mensinergikan TNI-Polri, hal ini juga dinilai bukan alasan yang tepat.
Untuk mengatasi situasi abu-abu ketika menghadapi sebuah ancaman, militer bisa dilibatkan. Namun, kata Al Araf, pelibatan militer disesuaikan dengan kebutuhan,
Karenanya, tidak perlu dibuatkan UU lagi. Apalagi, dalam UU Militer sudah mengatur pelibatan mereka dalam situasu darurat.
“Sehingga bukan karena ada kekosongan hukum. Itu ada di UU pasal 7 ayat 2 dan 3 UU militer. Kalau nggak PP atau UU 23 tahun 59 tentang Kedaruratan Perbantuan. Jadi bukan mengajukan UU baru lagi, tapi (cukup) merevisi UU 23 tahun 59. Karena UU ini sudah lama,” kata Al Araf di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (9/8).
Untuk menjaga ketertiban hukum, kata Al Araf, juga ada UU Kepolisian. Untuk mengawasi ada UU Intelijen.
“Jadi kalau mengatur tentang sistem tugas dan fungsi masing-masing keamanan maka sudah selesai. Jadi DPR nggak usah sibuk-sibuk ajukan RUU Kamnas,” kata dia.
Al Araf membandingkan dengan Amerika, UU Kamnas di negara Paman Syam itu dibuat tahun 1947, pasca serangan Jepang dikarenakan institusi intelijennya gagal. Disana ada UU Kamnas karena belum ada UU yang mengatur masing-masing peran institusi keamanan negara.
“Kalau disini kita punya UU, kita punya Menkopolhukam. Jadi nggak bisa dibandingkan dengan Amerika," kata dia.
Al Araf berpendapat yang kurang di negeri ini adalah mensinergikan TNI-Polri dalam menghadapi dua level, khususnya saat keadaan darurat. Oleh karenanya, dalam kondisi sekarang, ia menyarankan untuk merevisi UU 23 tahun 1959.
Menurut Al Araf wacana untuk membuat RUU Kamnas tersebut dinilai banyak kalangan tidak tepat.
Apalagi, RUU Kamnas ini tidak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.
“Makanya ketika Ketua DPR ajukan RUU inisiatif DPR, itu nggak tepat,” katanya.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...