Imunisasi Hepatitis B Diberikan kepada Tenaga Medis dan Kesehatan
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM-Tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan kelompok yang paling berisiko terpapar virus Hepatitis B. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, prevalensi Hepatitis B pada named dan nakes di Indonesia saat ini sebesar 4,7%. Sedangkan proporsi nakes yang memiliki antibodi anti-HBs+ sebesar 36,7%.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari penularan hepatitis B, juga sebagai upaya percepatan eliminasi hepatitis B pada tahun 2030, pemberian Imunisasi Hepatitis B untuk named dan nakes diberikan secara resmi mulai hari ini (8/11), dan diberikan secara gratis.
Pencanangan imunisasi dilaksanakan di RSU Kabupaten Tangerang, Banten dan diikuti secara daring oleh delapan provinsi lainnya yakni Lampung, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Papua Selatan.
“Hari ini kita lakukan secara nasional (Imunisasi Hepatitis B) kepada tenaga kesehatan untuk menjaga mereka agar tidak sakit. Karena Kalau tidak dijaga bisa fibrosis, tidak dirawat naik lagi jadi sirosis, tidak dirawat naik lagi jadi kanker. Jadi ini penyakit yang lama yang bisa dicegah dengan imunisasi, karena kanker hati penyebab kematian kedua dari kanker,” kata Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin, hari Rabu (8/11) siang.
Menkes mengungkapkan dari hasil skrining awal Imunisasi Hepatitis B akan diprioritaskan kepada 541.243 Tenaga medis dan tenaga kesehatan yang melakukan intervensi/tindakan medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Dijadwalkan rampung pada Februari 2024.
“Kenapa diberikan ke tenaga kesehatan dulu, karena sebenarnya ini sudah jalan untuk bayi, tapi baru dimulai tahun 1997. Jadi sekarang kita mulainya dari nakes dengan target sasaran diatas 500 ribu orang. Kita harapkan Februari 2024 selesai karena sudah punya pengalaman vaksin COVID-19,” kata Menkes.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan juga akan menyediakan sarana dan prasarana penunjang untuk mendukung imunisasi Hepatitis. Dengan begitu RS sudah tidak terbebani lagi.
Pemberian Imunisasi Hepatitis B diawali dengan skrining kesehatan berupa pemeriksaan tes cepat HBsAg dan tes cepat antiHBs. Imunisasi baru diberikan pada sasaran dengan hasil skrining pra imunisasi menunjukkan HBsAg non reaktif (Negatif) dan Anti-HBs Non Reaktif /Negatif.
Jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin hepatitis B rekombinan single dose prefill injection device produksi dari PT. Biofarma, yang merupakan vaksin inaktivasi dan tidak menginfeksi. Karenanya, pemberian vaksin jenis ini bersamaan dengan vaksin yang dimatikan lainnya tidak mengganggu respon imun terhadap vaksin-vaksin yang diberikan.
Imunisasi Hepatitis B diberikan sejumlah tiga dosis dengan interval minimal antara dosis pertama dan kedua adalah satu bulan, sementara interval minimal dosis kedua dan ketiga adalah lima bulan. Imunisasi Hepatitis B diberikan tanpa memandang status imunisasi Hepatitis B sebelumnya.
Editor : Sabar Subekti
Cara Aktifkan KJP Plus yang Telah Dicabut
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan salah satu program pemerintah P...