Indef Nilai Pemerintah Belum Capai Target Tax Amnesty
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur lembaga penelitian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, menilai program pengampunan pajak atau tax amnesty belum berhasil lantaran dana masuk yang diharapkan dari repatriasi masih jauh dari target sebesar Rp 1.000 triliun.
"Hal yang belum tercapai sampai dengan tahap periode pertama dilihat dari total harta yang dideklarasikan pada siang ini sebesar Rp 3.638 trilun tetapi dana repatriasi baru mencapai Rp 137 triliun dari target Rp 1.000 triliun," kata Enny kepada satuharapan.com melalui seluler di Jakarta pada hari Selasa (4/10).
Dia mengatakan tujuan tax amnesty menurut Undang-undang adalah membawa dana yang selama ini terparkir di luar negeri masuk ke Indonesia tetapi hasil dari repatriasi pada periode pertama masih minim.
"Dilhat dari website pajak.go.id, ada perbedaan yang sangat signifikat antara repatriasi dan deklarasi dimana dana deklarasi mencapai Rp 3.504 triliun sedangkan repatriasi baru mencapai Rp. 137 triliun," Kata dia.
Namun, dia mengatakan dana reptriasi masih perlu ditingkatkan.
"Dana repatriasi merupakan suntikan dana baru untuk membantu pembangunan di Indonesia," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Israel Terbitkan Daftar 95 Tahanan Palestina Yang Memenuhi S...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Kehakiman Israel menerbitkan daftar 95 tahanan Palestina, seb...