Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:17 WIB | Rabu, 30 Januari 2019

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik, Bukti Keseriusan Pemberantasan?

Peringkat IPK tahun 2018 untuk Kawasan Asia-Pasifik: Indonesia berada di peringkat 89, masih di bawah Singapura, Malaysia, India dan China, namun di atas Filipina dan Thailand. (Foto: Voaindonesia.com/Courtesy: Transparency International).

WASHINGTON DC,SATUHARAPAN.COM – Transparansi Internasional, badan dunia pemerhati upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah, dunia bisnis, dan masyarakat sipil, pada Selasa (29/1), merilis Laporan Tahunan Indeks Persepsi Korupsi Tahun 2018.

Hasil survei atas 180 negara, menunjukkan gambaran yang menyedihkan karena lebih dari dua per tiga mendapat skor kurang dari 50. Skor tertinggi adalah 100, yang berarti sangat bersih atau bebas korupsi, dan yang terendah adalah nol yang berarti sangat korup.

Hanya 20 negara yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi beberapa tahun terakhir ini. Yaitu, Denmark, Selandia Baru, Finlandia, Singapura, Swedia, Swiss, Norwegia, Belanda, Kanada, Luksemburg, Jerman, Inggris, Australia, Austria, Hong Kong, Islandia, Belgia, Estonia, Irlandia, dan Jepang.

Amerika tidak lagi masuk dalam daftar 20 negara itu karena indeks persepsi korupsi IPK-nya turun empat point dibanding tahun sebelumnya, membuat Amerika berada di peringkat ke-22.

Sementara IPK Indonesia naik satu poin, menjadikannya maju ke posisi 89, sedikit di bawah China, atau membaik tujuh peringkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di posisi 96.

Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi keempat setelah Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Juru bicara Presiden Indonesia Johan Budi mengakui, hal ini bukan lompatan tetapi jelas menunjukkan perbaikan, terutama dalam pelayanan publik.

“Jika pada awal pemerintahan Jokowi tahun 2014, IPK kita 34, sekarang menjadi 38. Meskipun bukan lompatan sangat besar tetapi menunjukkan adanya proses perbaikan, terutama dalam pelayanan publik, karena indeks ini mengukur sejauh mana perbaikan kinerja pemerintah di negara-negara yang disurvei Transparansi Internasional. Sekali lagi kenaikan ini bukan lompatan tetapi ada menunjukkan perbaikan signifikan. Misalnya dalam hal deregulasi, memangkas aturan-aturan yang bisa menciptakan peluang terjadinya korupsi, pembentukan cyber-pungli, dirilisnya Perpres 54 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan lain-lain,” kata Johan Budi.

Belajar dari Selandia Baru dan Australia yang berada di kawasan yang sama dengan Indonesia, berfungsi baiknya sistem demokrasi terbukti ikut membantu perbaikan indeks persepsi korupsi. Demikian pula dengan upaya pemberantasan korupsi yang tegas seperti yang dilakukan Singapura dan Hong Kong, meskipun keduanya bukan negara demokratis.

Johan Budi, yang sebelumnya juga lama berkecimpung di KPK, membenarkan adanya hubungan kuat antara demokratisasi dengan pemerintahan yang bebas korupsi.

‘’Betul ada kaitan antara indeks ini dengan demokratisasi dan penegakan hak berpolitik. Di laporan Transparansi Internasional itu ada juga soal korupsi politik dan peradilan. Jika di bidang peradilan itu wilayah yudikatif dan ini terjadi bukan karena sistem birokrasi, tetapi mental atau integritas masing-masing hakim sehingga terjadi suap menyuap atau jual beli perkara di pengadilan,” katanya.

Transparansi Internasional: Penurunan Skor AS itu Bendera Merah

Sementara terkait penurunan peringkat Amerika dalam indeks persepsi korupsi ini, Pejabat Perwakilan Amerika di Transparansi Internasional Zoe Reiter mengatakan, “penurunan empat point dalam skor CPI, adalah bendera merah dan ini terjadi karena Amerika mengalami ancaman terhadap sistem check and balances, serta erosi norma-norma etika pada tingkat tertinggi dalam kekuasaan.”

Ditambahkannya jika tren ini berlanjut maka berarti “ada masalah korupsi serius di negara yang selama ini telah memimpin upaya pemberantasan korupsi di dunia.”

Skor Amerika dalam indeks persepsi CPI adalah 71, atau anjlok empat point setelah mencapai 75 pada tahun 2018 lalu. Pemerintah Trump belum menanggapi laporan tersebut.

Transparansi Internasional menggunakan beberapa kriteria untuk mengukur seberapa baik suatu negara memberantas korupsi, termasuk check and balances kekuatan politik, kontrol atas konflik kepentingan dan pengaruh pribadi pada pemerintah, dan tindakan menekan pemilih.

Dalam laporan tahunan kali ini Transparansi Internasional secara khusus juga menyerukan untuk mendukung media yang bebas dan independen, serta memastikan keamanan wartawan untuk bekerja tanpa intimidasi dan pelecehan.

KPK Dinilai Sebagai Salah Satu Badan dengan Kinerja Terbaik di Kawasan

David Aled Williams, Penasihat Senior di U4 Pusat Sumber Daya Anti-Korupsi, sebagaimana dikutip South China Morning Post hari Selasa, mengatakan “Komisi Pemberantasan Korupsi , dinilai sebagai salah satu badan dengan kinerja terbaik di kawasan. KPK sangat berhasil mengejar pejabat-pejabat tinggi yang korup.’’ (Voaindonesia.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home