India Akan Bentuk 1.000 Pengadilan Khusus Kasus Pemerkosaan
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM - Lebih dari 1.000 pengadilan khusus akan didirikan di India dalam waktu dekat guna memastikan persidangan dan penyelesaian yang cepat dari kasus-kasus pemerkosaan dan kasus-kasus terkait anak, demikian disampaikan Menteri Perempuan dan Perkembangan Anak India Smriti Irani di parlemen pada Jumat (6/12).
Dalam pelaksanaannya, pembentukan pengadilan khusus ini akan menelan biaya sekitar 110 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp14.037), dengan pemerintah pusat akan menanggung sekitar 68 juta dolar AS.
Menjawab pertanyaan di Majelis Rendah Parlemen Lok Sabha, sang menteri mengungkapkan bahwa Departemen Kehakiman di bawah Kementerian Hukum dan Keadilan negara telah merumuskan skema untuk membentuk total 1.023 Pengadilan Khusus Jalur Cepat (Fast Track Special Courts/FTSC) agar persidangan dan penyelesaian kasus-kasus pemerkosaan dan kasus-kasus di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual berlangsung cepat.
Langkah ini dinilai krusial setelah masyarakat di seluruh negeri menuntut keadilan cepat ditegakkan dalam kasus pemerkosaan dengan menghukum para pelaku sesegera mungkin.
Setelah kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang dokter hewan berusia 27 tahun pada malam 27 November di Kota Hyderabad, India selatan, warga di seluruh India menggelar protes untuk menuntut keadilan cepat ditegakkan dengan "menghukum" empat orang yang diduga pelaku pemerkosaan secepatnya.
Pada Jumat (6/12), sebuah tim polisi menembak mati keempat orang yang diduga pemerkosa di lokasi yang sama dengan tempat dokter wanita itu diperkosa dan dibunuh saat mereka diduga mencoba melarikan diri dari penjagaan polisi.
Kelompok pembela hak asasi global Amnesty International meminta pemerintah untuk memastikan "investigasi kriminal yang independen, tidak memihak, cepat dan menyeluruh" atas dugaan eksekusi ekstra-yudisial terhadap empat tahanan tersebut.
"Pembunuhan di luar proses pengadilan bukanlah solusi untuk mencegah pemerkosaan," kata Avinash Kumar, Direktur Eksekutif, Amnesty International, India, dalam sebuah pernyataan kepada Anadolu Agency. (Xinhua)
Uskup Suharyo: Semua Agama Ajarkan Kemanusiaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo mengatakan ap...