India Atur Konten pada Platform Streaming Video
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah federal India akan mengatur konten pada platform streaming video, termasuk layanan global seperti Netflix, Amazon Prime Video dan Walt Disney's Hotstar sebagai bagian dari aturan baru yang diumumkan awal pekan ini.
Hingga saat ini, konten di platform streaming video tidak diatur oleh kementerian informasi dan penyiaran India.
Awal tahun ini, lebih dari selusin layanan streaming lokal dan global, termasuk Amazon Prime Video, Netflix, dan Hotstar, telah menandatangani kode untuk pengaturan mandiri.
Perubahan itu diumumkan dalam surat edaran singkat pemerintah pada hari Selasa (10/11), namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Konten berita dan urusan terkini di media online seperti Facebook dan Twitter juga akan berada di bawah rezim peraturan baru, kata surat edaran pemerintah. Berita online sebelumnya tidak diatur.
Netflix menolak berkomentar. Amazon, Hotstar, Twitter dan Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...