Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 09:38 WIB | Jumat, 19 Juni 2020

India Cabut Larangan Ekspor Hydroxychloroquine

Petugas di sebuah apotek di India menunjukkan obat Hydroxychloroquine. (Foto: dok. AFP)

NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-India mencabut sepenuhnya larangan ekspor hydroxychloroquine, obat anti malaria yang disebut Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk pengobatan terhadap virus corona. Namun masih ada pertanyaan mengenai efektivitas obat malaria terhadap COVID-19.

Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri India mengatakan dalam sebuah pemberitahuan hari Kamis (18/6) bahwa "hydroxychloroquine dan formulasinya" sekarang "bebas" untuk diekspor.

India menguasai sekitar 70 persen produksi global hydroxychloroquine, yang juga digunakan untuk mengobati penyakit lupus dan rheumatoid arthritis.

Negara Asia Selatan dengan penduduk 1,3 miliar jiwa itu pada akhir Maret melarang ekspor obat tersebut, karena untuk kebutuhan domestik.

Tetapi sebagian larangan dicabut pada awal April setelah Trump mengisyaratkan "pembalasan," memungkinkan untuk lisensi ekspor obat ke negara-negara yang membutuhkan. Brasil, Jerman dan sejumlah negara Asia Selatan dan Afrika dilaporkan termasuk di antara mereka yang meminta pasokan obat dari India.

Badan riset biomedis terkemuka India telah mendukung penggunaan hydroxychloroquine, obat anti malaria, sebagai pencegahan terhadap virus corona.

Pada hari Rabu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa hydroxychloroquine dapat dikesampingkan sebagai pengobatan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit. Tetapi diakui bahwa uji coba yang sedang berlangsung dapat menunjukkan bahwa obat memiliki beberapa manfaat sebagai tindakan pencegahan. (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home