India Dorong Ubah UU Perkawinan dan Warisan Yang Berdasarkan Agama
GUWAHATI, SATUHARAPAN.COM-India didorong untuk mengganti undang-undang perkawinan dan warisan yang didasarkan pada agama dengan hukum sipil yang seragam, kata kepala menteri negara bagian Assam pada Minggu (1/5), dengan membidik aturan yang mengizinkan pria Muslim, misalnya, memiliki empat istri.
Pemerintah berturut-turut telah menghindari mengadopsi aturan semacam itu karena takut membuat marah para pemilih dari mayoritas Hindu India serta minoritas Muslim dan Kristennya.
Tetapi anggota partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi dan afiliasi garis kerasnya ingin meluncurkan aturan baru di beberapa negara bagian untuk mengukur kekuatan serangan balasan sebelum dorongan untuk diberlakukan secara nasional.
“Mayoritas orang Muslim yang saya temui menginginkan aturan sipil yang seragam,” kata Himanta Biswa Sarma, kepala menteri negara bagian Assam dan anggota senior Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa.
"Tidak ada perempuan Muslim yang ingin suaminya menikahi tiga hingga empat istri ... tanyakan saja pada perempuan Muslim mana pun, dan mereka akan mendukung apa yang saya katakan," katanya kepada Reuters.
Lebih dari 30 persen populasi Assam yang berjumlah sekitar 34 juta adalah komunitas Muslim.
Aturan, yang bertujuan untuk menyatukan dan menerapkan hukum pribadi, akan berlaku sama untuk semua warga negara, tanpa memandang agama, jenis kelamin, jenis kelamin, dan orientasi seksual.
Urusan hukum perkawinan, perceraian, dan warisan sekarang masih diatur oleh aturan agama yang berbeda.
Sarma mengatakan dia menyukai aturan tersebut sebagai cara untuk mengakhiri aturan berbasis agama yang regresif dan memberdayakan perempuan Muslim yang tidak dapat dengan mudah menolak poligami di pengadilan.
Tetapi para kritikus melihat aturan tersebut, yang telah muncul dalam beberapa manifesto pemilihan BJP, sebagai bagian dari upaya partai untuk memenuhi agendanya dan meningkatkan sentimen anti Muslim.
“Tidak perlu pemerintah memperdebatkan praktik keagamaan Islam,” kata SM Siddiqui, seorang profesor studi Islam di ibukota keuangan Mumbai. “Kami tidak menentang beberapa tradisi regresif yang dianut oleh umat Hindu.” (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...