Indonesia akan Ajukan Diri Jadi Dewan Keamanan PBB 2019
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Indonesia akan mengajukan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) pada tahun 2019.
"Sekarang ini kita sedang lobi-lobi dengan negara lain, kita butuh lobi yang kuat, nanti tahun 2019 kita akan ajukan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB," kata Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, di Markas Besar PBB, Kota New York, Amerika Serikat, seperti dikutip dari Antara, hari Rabu (30/9).
Menurut dia, terdaftarnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB sangat penting, karena DK PBB merupakan pelaksana fungsi sehari-hari PBB di seluruh dunia. "Dengan kita masuk sebagai anggota DK PBB maka kita menjadi bagian negara yang ikut mengambil kebijakan," kata Jusuf Kalla.
Sehingga, dia menambahkan, Indonesia bisa secara aktif melaksanakan amanat Undang-undang Dasar 1945, ikut serta dalam perdamaian dunia.
"Bagi Indonesia, PBB bisa menjadi wahana promosi untuk menjaga perdamaian dunia, keadilan dan HAM. Kita juga bisa bicara soal reformasi PBB yang setara tak ada hak veto dan bagaimana PBB ke depan menjadi kuat," kata Jusuf Kalla.
Indonesia pernah terpilih sebanyak tiga kali sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Pertama kali terpilih untuk periode 1974-1975, kemudian Indonesia kembali terpilih untuk periode 1995-1996. Terakhir, Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2007-2008, setelah memperoleh 158 suara dari 192 negara anggota yang melakukan pemungutan suara di Sidang Umum PBB pada saat itu.
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...