Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 12:49 WIB | Rabu, 06 September 2023

Indonesia Bentuk Satgas Penggunaan Mata Uang Lokal

Di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN, Presiden Joko Widodo menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra di Hotel Mulia, Jakarta, pada Selasa, 5 September 2023. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah Indonesia membentuk satuan tugas (satgas) nasional local currency transaction (LCT) atau penggunaan mata uang lokal. Pembentukan itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman di sela-sela kegiatan ASEAN Indo-Pacific Forum (AIPF), sebagai rangkaian agenda KTT ASEAN ke-43.

Satgas nasional ini melibatkan 10 lembaga negara dan kementerian, termasuk Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

"Pembentukan satgas bertujuan mendukung stabilitas ekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antar negara ASEAN," demikian pernyataan dalam siaran pers Bank Indonesia (BI), Selasa (5/9/23).

Kerangka kerja sama LCT merupakan salah satu kesepakatan para pemimpin negara pada KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Mei 2023. Penggunaan mata uang lokal sebelumnya dijajagi BI dengan beberapa negara seperti India, Arab Saudi, dan Singapura.

Tujuannya untuk semakin memudahkan transaksi antar negara dalam perdagangan, investasi, dan ritel. Indonesia secara bertahap terus berkomitmen mengurangi ketergantungan transaksi internasional menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).

"LCT memudahkan masyarakat untuk berbelanja di negara tujuan dengan menggunakan mata uang lokal rupiah," kata siaran pers BI. Untuk itu, BI telah bekerja sama dengan otoritas negara Malaysia, Thailand, dan China.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home