Indonesia Butuh 15 Bulan untuk Vaksinasi COVID-19
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, vaksinasi COVID-19 di Indonesia membutuhkan waktu sekitar 15 bulan, yakni terhitung dari Januari 2021 hingga Maret 2022.
"Secara total kita membutuhkan waktu 15 bulan yang akan dihitung mulai Januari 2021 hingga Maret 2020. Ini adalah waktu 15 bulan pelaksananaan vaksinasi yang akan kita lakukan secara bertahap," kata Siti Nadia Tarmizi dalam jumpa pers tentang update target penyelesaian vaksinasi dan kesiapan vaksin COVID-19 secara virtual, hari Minggu (3/1).
Vaksinasi selama 15 bulan tbertujuan untuk menuntaskan Program Vaksinasi COVID-19 yang akan dilakukan di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 81,5 juta orang.
Pelaksanaan vaksinasi akan berlangsung dalam dua periode, yakni periode pertama dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi. Periode kedua dari April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau jumlah masyarakat dari sisa periode pertama.
"Kami juga mengklarifikasi terkait beberapa pemberitaan bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi di Indonesia… Yang disampaikan Pak Menteri dengan waktu 3,5 tahun adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi di seluruh dunia. Sementara di Indonesia kita menyelesaikan vaksinasi COVID-19 ini dalam kurun waktu 15 bulan," kata dia.
Pihaknya berharap seluruh warga masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan 3 M sebelum dan pada saat vaksinasi COVID-19 berlangsung. "Karena perjalanan kita masih panjang untuk bisa keluar dari pandemi COVID-19 ini. Vaksin bersama dan penerapan disiplin 3 M merupakan upaya lengkap dalam menekan COVID-19 secara efektif," kata dia.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...