Indonesia Cermati Regulasi Teknologi Keuangan
BALI, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penetrasi internet sudah sangat besar selama 25 tahun terakhir. Kapasitas bandwith sudah meningkat pesat, sehingga sekarang istilahnya semua hal jadi viral.
Saat memberikan sambutan pada Seminar Bali Fintech Agenda, di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10) siang, Presiden mengingatkan, agar regulasi mengenai internet dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan kepentingan konsumen.
“Artinya, regulasi yang terlalu mengekang di tingkat nasional akan memaksa konsumer menuju ranah internet yang tidak teregulasi, dan mendorong mereka semakin jauh dari regulasi,” kata Presiden Jokowi seperti dilansir setkab.go.id.
Seiring dengan perkembangan fintech dan ekonomi digital yang begitu pesat, Presiden mengakui ingin mengingatkan soal prinsip regulasi yang menjadikan internet begitu pesat pada ekonomi nasional sekitar 20 tahun lalu.
Ia mengutip peraturan tentang internet yang dicetuskan oleh Presiden AS Bill Clinton. Peraturan ini dianggap sangat ramah terhadap internet karena mencegah intervensi pemerintah yang berlebihan.
Selain itu, peraturan telah memberikan kepercayaan diri para inovator di bidang internet tanpa harus takut apabila eksperimen gagal. Hasilnya adalah inovasi tidak hanya menciptakan kesejahteraan tapi juga landasan modern internet saat ini.
“Kita tidak boleh terburu-buru meregulasi ini tapi biarkan inovasi ini tumbuh terlebih dahulu. Kita harus menyikapi gelombang inovasi dengan aturan yang ringan dan save harbour,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden juga melihat apabila regulasi terlalu ketat dan menciptakan sistem yang tertutup, akan menyebabkan kegiatan ekonomi menjauh dari ekonomi siber.
“Kita harus mendorong terciptanya standar dan keterbukaan global.” tegasnya.
Jadi Panduan
Sebelumnya Direktur Pelaksana IMF mengatakan bahwa Bali Fintech Agenda akan membuat kebijakan yang akan dijadikan panduan dan dipastikan akan melibatkan seluruh institusi keuangan di dunia serta tidak mengganggu stabilitas keuangan dunia.
Bali Fintech Agenda yang diluncurkan oleh IMF bersama dengan Bank Dunia berisi 12 elemen.
Elemen itu adalah: 1) mendukung perkembangan fintech; 2) memanfaatkan teknologi baru untuk meningkatkan pelayanan jasa keuangan; 3) mendorong kompetisi serta berkomitmen kepada pasar yang terbuka, bebas dan teruji; 4) perlunya inklusi keuangan untuk semua orang dan mengembangkan pasar keuangan; 5) memantau perkembangan perubahan di sistem finansial;
6) menyesuaikan kerangka kebijakan dan praktek pengawasan terhadap perkembangan teknologi dan stabilitas sistem keuangan; 7) melindungi integritas sistem keuangan; 8) menyesuaikan kerangka hukum agar sesuai dengan perkembangan terkini; 9) memastikan stabilitas moneter dan sistem keuangan domestik; 10) mengembangkan sistem infrastruktur finansial dan data yang kuat guna memperoleh manfaat yang berkelanjutan dari fintech; 11) mendorong kerja sama informasi internasional; dan 12) meningkatkan pengawasan bersama oleh sistem moneter dan keuangan internasional.
Hasil dari Bali Fintech diharapkan akan dijadikan acuan pengembangan fintech, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia.
Financial Technology (fintech) atau teknologi keuangan adalah teknologi baru dan inovasi yang bertujuan untuk bersaing dengan metode keuangan tradisional dalam penyampaian layanan keuangan. FinTech adalah industri baru yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan kegiatan di bidang keuangan.
Editor : Melki Pangaribuan
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...