Indonesia di Peringkat 107 Indeks Persepsi Korupsi
BERLIN,SATUHARAPAN.COM – Tahun ini Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corupption Perception Index (CPI) Indonesia meningkat menjadi 34 dan berada di peringkat 107. Sedangkan tahun lalu Indonesia berada di peringkat ke 114.
Menurut keterangan KPK seperti tertulis di media sosial twitter (3/12), kenaikan skor dan peringkat CPI 2014 ini tak lepas dari peran serta pemerintah dan masyarakat Indonesia dlm mencegah dan memberantas korupsi.
Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ini juga cukup signifikan. Prestasi gemilang KPK di mata dunia sampai saat ini belum tertandingi adalah conviction rate alias tidak satupun tersangka KPK yang dibebaskan oleh pengadilan, Namun demikian masih banyak kasus korupsi yang belum tergarap dengan maksimal seperti asset recovery di luar negeri, dan belum berhasil menjerat pengemplang pajak dan mereka yang melanggar UU Lingkungan Hidup.
Denmark, negara yang untuk ketiga kalinya menduduki peringkat pertama, dan disebut sebagai negara “bersih”, dengan skor 92. Negara-negara ini mempunyai undang-undang anti-korupsi dan peraturan transparansi yang ketat, baik dalam pemerintahan maupun dalam perniagaan atau swasta.
Korea Utara, Afghanistan dan beberapa negara Afrika Timur termasuk lagi di antara negara-negara yang dipandang menduduki peringkat paling korup, menurut laporan tahunan kelompok pemerintahan yang lebih baik “Tranparency International.”
“Indeks Persepsi Korupsi,” yang dirilis hari Rabu (3/12) memuat susunan peringkat 175 negara.
Somalia termasuk dalam tempat terakhir 174 , yang diikuti segera oleh Sudan dan Sudan Selatan. Berbagi 5 tempat terbawah bersama mereka adalah Korea Utara dan Afghanistan. Negara-negara ini hampir tidak mempunyai undang-undang anti-korupsi, dan kalaupun ada undang-undang itu tidak ditegakkan.
Negara-negara Skandinavia dan Selandia Baru termasuk dalam tempat-tempat teratas dalam penyusunan tahun 2014. Untuk tahun ketiga berturut-turut, Denmark disebut negara”bersih” nomor satu. Negara-negara ini mempunyai undang-undang anti-korupsi dan peraturan transparansi yang ketat, baik dalam pemerintahan maupun dalam perniagaan atau swasta.
Pantai Gading, Mesir, Yordania dan Mali termasuk di antara negara yang mencapai kemajuan yang berarti dalam ranking. Tetapi, Tiongkok, Turki, dan Angola termasuk di antara negara yang mengalami kemunduran ranking.
Di kawasan Asia Pasifik, Singapura masih menjadi negara yang memiliki peringkat teratas dengan peringkat 7, kemudian Taiwan peringkat 35, sementara Korea Selatan nomor 43, Setelah itu Malaysia dengan peringkat 50, Filipina dan Thailand sama-sama duduk dalam peringkat 85 dengan India, Jamaika dan Peru, sementara Indonesia peringkat 107. Vietnam nomor 119 dan Laos peringkat 145, Kamboja 156. (voaindonesia.com/transparency.org)
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...