Indonesia Diminta Tegur Tiongkok yang Larang Muslim Puasa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Tiongkok melarang para pegawai negeri sipil, murid sekolah, mahasiswa, dan guru, terutama yang tinggal di kawasan mayoritas muslim di Xinjiang, berpuasa selama bulan suci Ramadan. Semua rumah makan pun diperintahkan tetap buka. Adapun situs pemerintah lokal di kawasan Bole mengumumkan, "Selama Ramadan, masyarakat dilarang berpuasa atau melakukan kegiatan keagamaan lainnya."
Kelompok hak asasi Uighur mengatakan aturan ketat Pemerintah Tiongkok terhadap umat Islam di Xinjiang dapat memicu ketegangan di kawasan yang kerap dilanda bentrokan fisik, yang setakat kini telah menyebabkan ratusan orang terbunuh, itu.
Namun, Pemerintah Tiongkok mengatakan hal tersebut dilakukan demi menghadapi ancaman terorisme di Xinjiang dan menyalahkan ekstremisme dalam agama sebagai penyebab tumbuhnya kekerasan di wilayah tersebut.
"Tujuan Tiongkok melarang puasa yakni menjauhkan suku bangsa Uighur dari budaya muslim mereka selama bulan suci Ramadan. Larangan berpuasa menurut ajaran agama adalah provokasi dan hanya akan memicu ketidakstabilan dan konflik," ucap juru bicara Kongres Uighur Dunia, ucap Dilxat Rexit seperti dikutip dari Aljazeera.net, Minggu (28/6).
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam Sayidina mengaku sangat sangat menyayangkan dan tidak membenarkan kebijakan Pemerintah Tiongkok tersebut.
“Hal tersebut tentunya sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan,” kata Rachel dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, di Jakarta, Minggu (28/6).
Sebab, menurut politisi Partai Gerindra itu, menjalankan ibadah keagamaan sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan adalah hak dasar seluruh manusia yang tidak boleh dilarang oleh siapapun.
Dia pun mendorong Pemerintah Indonesia, ambil bagian dan berperan aktif dalam menciptakan kebebasan beragama dan menjalankan sesuai dengan agama dan kepercayaannya dinegara manapun.
“Pemerintah Indonesia harus berani menyuarakan sikap agar dunia termasuk Tiongkok, bahwa Indonesia tidak sepakat dengan cara-cara yang dapat membatasi dan melarang seseorang untuk menjalankan kehidupan beragama dan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya,” ucap Rachel.
Dia menambahkan, sikap tersebut sejalan dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan Indonesia berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. “Indonesia juga diamanatkan membantu mewujudkan kebebasan menjalankan ibadah tanpa ada ancaman dan tekanan merupakan sebuah upaya untuk menciptakan perdamaian dunia,” tutur Rachel.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...