Indonesia Harus Waspada NIIS
SATUHARAPAN.COM – NIIS harus menjadi perhatian semua pihak sekalipun potensi untuk berkembang di Indonesia agak kecil. Namun demikian tidak berarti NIIS tidak mungkin memiliki cabang dan bibit perkembangbiakan di Indonesia.
Islamic State Irak and Syria (Syam) (ISIS-Negara Islam Irak dan Suriah-NIIS)setelah resmi berdiri Juni 2013 yang lalu, kemudian secara resmi mengumandangkan berdirinya khilafah Islamiyah (kekhalifahan Islam) di kawasan Irak dan Suriah bulan Juni lalu. Setelah itu gerakan radikal yang dilakukan NIIS bergema ke beberapa wilayah di Timur Tengah bahkan kabarnya sampai Indonesia.
Ideologi NIIS adalah kesatuan kepemimpinan negara di bawah khilafah, yang dianggapnya sebagai bentuk penyatuan kepemimpinan dunia (Islam) di seluruh muka bumi, terutama di negara-negara mayoritas berpenduduk muslim, Timur Tengah yang senantiasa dilanda konflik antarbangsa juga dengan negara non-Timur Tengah. Apalagi pasca-Arab Spring (era Baru Timur Tengah) yang ditandai adanya guncangan besar di Mesir, Maroko, Sudan, Tunisia dan Aljazair gejolak Timur Tengah terus melaju. NIIS dianggap oleh sebagian orang untuk “mempersatukan Timur Tengah” yang selalu ribut dengan dirinya sendiri.
NIIS pun akhirnya bersusah payah berperang dalam negaranya seperti di Irak dan Suriah melawan pemerintahan resmi dengan cara-cara militerisme dan kekuatan senjata. Setelah itu upaya mempersatukan ideologi yang mereka gagas tentang kesatuan Islam dalam bentuk khilafah berusaha menyebarkan ke berbagai wilayah negara lain, termasuk negara yang berpenduduk muslim besar di muka bumi. Oleh sebab itu, Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim tentu saja menjadi salah satu target pendirian NIIS yang bermarkas di Irak dan Suriah tersebut.
NIIS sebagai sebuah gerakan ideologi jelas bertentangan dengan ideologi negara Indonesia yang secara tegas menyatakan ideologinya adalah Pancasila, bukan Islam sebagai ideologi sekalipun penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam. Indonesia telah sepakat menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara bukan menjadikan salah satu agama sebagai ideologi negara.
Kehebatan para pendiri bangsa telah dinyatakan dalam UUD 1945 sehingga sekalipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, tidak memaksakan Islam sebagai dasar ideologinya. Demi kepentingan bangsa dan negara, para pendiri bangsa memilih ideologi yang mampu merangkul seluruh kekuatan dan kekayaan bangsa dan negara menjadi satu kesatuan dalam sebuah negara yang baru saja didirikan tahun 1945.
Bayangkan jika para pendiri bangsa ngotot untuk memaksakan salah satu ideologi berdasarkan agamanya, tentu bangsa ini agak sulit berdiri sebagai sebuah bangsa yang bernama Indonesia dengan keragaman suku, agama, etnis dan golongan yang antara satu dengan lainnya saling menopang sebagai kekuatan sebuah bangsa merdeka.
Di sinilah perlunya memantapkan ideologi sebuah bangsa. Tidak boleh ada dari kelompok mana pun yang menghalangi berjalannya ideologi Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia. Jika ada suatu kelompok, dan biasanya adalah kelompok kecil, minoritas serta bukan mainstream, akan mencoba-coba menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi lainnya, maka pemerintah harus tegas dan segera mungkin menangkap dan memenjarakan kelompok tersebut sebab jika dibiarkan akan berpotensi merongrong dan mengganggu stabilitas politik serta stabilitas social Indonesia.
NIIS sebagai sebuah gerakan ideologis, karena itu harus diwaspadai secara sungguh-sungguh sebab gerakannya tidak jarang menghalalkan segala cara termasuk menggunakan cara-cara kekerasan, pembunuhan dan tentu saja perampasan kekuasaan yang syah. Oleh karena itu, terror yang sedang dilakukan oleh NIIS di belahan dunia terutama di Timur Tengah, harus kita cegah jangan sampai berkembang di Indonesia.
Respons Atas NIIS
NIIS harus menjadi perhatian semua pihak sekalipun potensi untuk berkembang di Indonesia agak kecil. Namun demikian tidak berarti NIIS tidak mungkin memiliki cabang dan bibit perkembangbiakan di Indonesia. Adanya video yang beredar di Youtube tentang beberapa orang dari Indonesia yang mendukung keberadaan NIIS di Irak dan Suriah dengan perlengkapan senjata lengkap kemudian menyerukan “jihad” dalam peperangan senjata adalah salah satu ancaman yang bisa dikatakan serius dari keberadaan NIIS di Indonesia.
Sikap pemerintah yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Menko Polhukam, Djoko Suyanto, (4/8/14), dalam rapat terbatas bersama Presiden SBY yang akan menindak tegas siapa saja orang yang Indonesia yang terlibat NIIS dan akan membubarkan NIIS di Indonesia, bahkan menyatakan NIIS sebagai organisasi terlarang di Indonesia patut diapresiasi. Hal ini bisa dikatakan sebagai kepedulian negara bersama rakyat Indonesia yang membutuhkan ketenangan, ketenteraman dan kedamaian dalam hidup di bumi Indonesia.
Kita sebagai bangsa yang majemuk dari segi agama, etnis dan golongan sudah sangat tepat menjadikan Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa, bukan pada agama tertentu sehingga antara satu dengan lain golongan dapat saling menghargai, menolong, membantu dan menghormati tanpa harus menjadikan agama dan golongan sebagai penghambat. Kedamaian bangsa ini harus tetap dijaga dan dilanggengkan demi keberlangsungan sebuah bangunan bernama Republik Indonesia. Kita tidak berharap negara bernama Republik Indonesia akhirnya tinggal nama dan dikenang dalam buku-buku sejarah nasional maupun sejarah dunia.
Oleh karena itu, menghadapi terror yang sedang dilakukan oleh NIIS di Timur Tengah dan bergerak ke beberapa negara di dunia, warga negara Indonesia bersama aparat keamanan, kepolisian, militer, warga sipil dan birokrat harus bersama-sama waspada terhadap kemungkinan munculnya gerakan-gerakan terror yang dialamatkan kepada warga negara atas nama agama tertentu demi tercapainya ideologi tertentu yang bertentangan dengan ideologi Indonesia.
Di sinilah siapa pun yang tetap hendak tinggal dan menjadi warga negara Indonesia sudah seharusnya mendukung ideologi bangsa bernama Pancasila. Jika terdapat sekelompok warga negara yang biasanya minoritas (bukan mainstream) ngotot hendak mengganti ideologi negara ini dari Pancasila menjadi ideologi lain sudah seharusnya negara tidak perlu ragu dan segan untuk menindak, apakah memenjarakan atau mengusir dari tanah air Indonesia yang berideologi Pancasila.
Negara dan aparat keamanan tidak perlu lagi menunggu perintah presiden atau menunggu peristiwa besar menimpa Indonesia yakni gerakan serupa NIIS terus ada dan berkembang di negeri Republik Indonesia dengan dalih hendak mempersatukan umat Islam atau umat agama lainnya. Tindakan tegas sudah saatnya dilakukan oleh negara dengan aparatnya sehingga Indonesia terhindar dari perpecahan yang mahadahsyat seperti di kawasan Timur Tengah.
Terror NIIS di Indonesia harus segera diakhiri dengan ketegasan para aparat keamanan dan birokrasi pemerintah serta dukungan dari masyarakat sipil. Bahkan Muhammadiyah dan NU sebagai ormas Islam terbesar telah secara tegas menyatakan Pancasila adalah ideologi final untuk Indonesia, bukan yang lainnya. Oleh sebab itu, implisit di sana, Muhammadiyah dan NU tidak pernah mendukung berdirinya kekhalifahan atau Islamic State sebagaimana dikumandangkan oleh NIIS dan beberapa organisasi Islam non mainstream di Indonesia.
Zuly Qodir adalah Sosiolog Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Pemikiran Dr Zuly Qodir dapat Anda baca di:
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...