Indonesia Imbau Myanmar Indahkan Piagam ASEAN
Kemenlu menyatakan keprihatinan atas perkembangan politik di Myanmar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah Indonesia menyatakan sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar, kata pernyataan Kementerian Luar Negeri, hari Senin (1/2).
Militer Myanmar telah mengambil alih kekuasaan eksekutif, yudikatif dan legilatif selama setahun pada hari Senin pagi dengan menahan sejumlah pemimpin, termasuk penasihat negara, Aung San Suu Kyi. Gerakan ini oleh internasional dikecam sebagai kudeta yang merusak reformasi demokrasi di negara itu.
Militer melakukan kudeta setelah menilai pemilihan umum yang dimenangkan oleh partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memenangi kursi di parlemen. Haris Senin itu sedianya parlemen Myanmar untik pertama kalinya bersidang.
Dalam pernyataannya, Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, di antaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.
Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia, kata pernyataan itu.
Indonesia juga mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada, sehingga situasi tidak semakin memburuk.
WNI di Myanmar
Terkait warga Indonesai di Myanmar, kemenlu mengimbau untuk tetap tenang, waspada, terus cermati perkembangan situasi keamanan serta meminimalisir kegiatan non essensial di rumah rumah.
KBRI Yangon juga telah keluarkan Rilis imbauan yang sama dan telah berkomunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia. Sejauh ini WNI di Myanmar dalam keadaan sehat dan aman.
Ada sekitar 500 orang WNI di Myanmar, mereka bekerja di sektor migas, pabrik, industri garmen dan anak buah kapal. Kemenlu menyebutkan, Hotline KBRI Yangon: +95 9503 7055
Email: consular@kbriyangon.orgAlamat: 100 Pyidaungsu Yeiktha Road Dagon Township Yangon. Dan Hotline Pelindungan WNI Kemlu: +62812-9007-0027
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...