Indonesia Menjadi Anggota Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional
WINA, SATUHARAPAN.COM-Indonesia secara aklamasi terpilih sebagai anggota Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk periode tahun 2023-2025, dalam Pertemuan General Conference IAEA ke-67, hari Senin (25/9) di Wina, Austria.
Keanggotaan Indonesia di Dewan Gubernur ini mewakili kelompok Southeast Asia and Pacific (SEAP). Duta Besar/Wakil Tetap Republik Indonesia, Damos D. Agusman, akan bertindak sebagai Gubernur mewakili pemerintah Indonesia.
Dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan Gubernur, Indonesia akan terus berperan aktif dalam mendorong pengembangan teknologi nuklir untuk tujuan damai, kerja sama teknis, serta mendorong adanya transfer teknologi nuklir ke negara-negara berkembang, menurut pernyatan Dubes Indonesia di Wina.
Indonesia juga akan terus berperan aktif dan mendukung peran IAEA dalam menjalankan mandatnya terkait isu keamanan nuklir, keselamatan nuklir, dan safeguards di tengah situasi politik dan keamanan dunia yang cukup rumit saat ini.
Dubes RI di Wina, Damos Agusman, juga menyampaikan bahwa Indonesia telah menerima banyak manfaat dari IAEA dalam pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai, termasuk untuk lingkungan hidup, pertanian, dan ketahanan pangan. "Saat ini Indonesia dan IAEA telah menandatangani LOI untuk program “Rays of Hope", yakni pemanfaatan teknologi nuklir untuk pengobatan kanker,” katanya.
Dewan Gubernur adalah salah satu organ penting dalam menentukan kebijakan IAEA, selain General Conference IAEA. Dewan Gubernur bertugas memeriksa dan membuat rekomendasi kepada General Conference mengenai laporan keuangan, program dan anggaran IAEA, mempertimbangkan permohonan keanggotaan, menyetujui perjanjian safeguards dan publikasi standar keselamatan IAEA, serta menunjuk Direktur Jenderal IAEA dengan persetujuan General Conference.
Selain Indonesia, negara lain yang terpilih menjadi anggota Dewan Gubernur adalah Aljazair, Burkina Faso, Korea Selatan, Paraguay, Ekuador, Bangladesh, Belanda, dan Spanyol.
Sementara itu pencalonan Armenia, Ukraina, dan Azerbaijan harus dilakukan pemungutan suara yang akhirnya dimenangkan oleh Armenia dan Ukraina.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...