Indonesia Mesti Waspadai Dampak Serangan Terhadap ISIS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Indonesia mesti mewaspadai dampak serangan dengan menggunakan kekuatan militer ("hard power") kepada gerakan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) karena hal itu dapat terkait dengan terorisme internasional.
"Dampak penggunaan `hard power` tidak hanya Suriah, tetapi mungkin bisa berdampak di negara lain khususnya seperti di Indonesia," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (14/9).
Menurut Djoko, sejak pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan yang keras terkait ISIS pada bulan Agustus lalu, ternyata gerakan tersebut di kawasan Timur Tengah tidak mereda tetapi terindikasi semakin meningkat intensitasnya.
Hal itu mengakibatkan sejumlah negara barat memutuskan melakukan pendekatan dengan cara-cara "hard power", seperti dilakukan serangan udara pada lokasi-lokasi yang disinyalir terdapat kegiatan ISIS.
Namun, ujar dia, dampak dari kegiatan serangan udara itu juga berpotensi mengakibatkan munculnya korban di pihak masyarakat sipil yang tidak diinginkan.
Menkopolhukam mengemukakan, "hard power" dapat mengakibatkan kekuatan ISIS diredakan atau malah semakin mengeras dan menimbulkan kekerasan dalam bentuk sentimen-sentimen baru.
"Bisa-bisa gerakan terorisme internasional berkembang sebagai respons pendekatan `hard power`," tukasnya.
Untuk itu, ia mengemukakan bahwa Indonesia telah melakukan langkah-langkah "soft power" yang telah dilakukan sejumlah elemen masyarakat guna sebagai tindakan pencegahan.
Namun, Menkopolhukam menegaskan bahwa apabila terdapat pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum pasti akan menghadapi penegakan hukum yang tegas di Indonesia.
Sebelumnya, empat warga negara asing yang ditangkap polisi karena diduga terlibat jaringan ISIS diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Mutiara SIS Al Jufri, Palu, Minggu pagi.
Keempat warga asing yang di antaranya diduga berkewarganegaraan Turki itu terbang menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 623.
Keempat warga asing itu berinisial AB, A, AB dan AJ. Mereka dikawal ketat oleh delapan anggota polisi dari Mabes Polri ketika hendak masuk pesawat terbang.
Keempat warga asing itu akan diperiksa lebih lanjut ke Mabes Polri terkait aktivitasnya di sejumlah daerah.
Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Parigi Moutong saat hendak menuju Kabupaten Poso pada Sabtu (13/9) sore. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...