Indonesia Tak akan Akui Perkawinan Sejenis
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Indonesia tidak akan mengakui perkawinan sesama jenis.
“Dalam konteks Indonesia, perkawinan adalah peristiwa sakral dan bagian dari ibadah. Negara takkan mengakui perkawinan sesama jenis,” kata Menag melalui akun twitter pribadinya ‘@lukmansaifuddin, Minggu (28/6).
Tuit Menag langsung mendapat respon dari netizen. Empat jam setelah diunggah, seratus sembilan puluh dua akun meretwet kicauan Menag dan bahkan empat puluh satu lainnya memberi tanda favorit.
Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat (26/6), akhirnya melegalkan pernikahan sejenis. Setelah sebelumnya terjadi pro kontra dan bahkan selama persidangan tentangan dan penolakan terus terjadi, sidang yang dipimpin Hakim Anthony Kennedy akhirnya memutuskan melegalkan pernikahan sejenis.
Dalam sejarah negara modern, AS bukan negara pertama yang mengesahkan hal ini. Tercatat ada ada lebih dari 20 negara yang melegalkan hal tersebut. Di awali dari Belanda yang melegalkannya sejak 2001 lalu, disusul Belgia (2003), Spanyol (2005), Kanada (2005), Afsel (2006) dan beberaap negara lainnya, termasuk yang terbaru adalah Amerika Serikat.
“Dalam konteks Indonesia, perkawinan adalah peristiwa sakral dan bagian dari ibadah. Negara takkan mengakui perkawinan sesama jenis,” katanya.(kemenag.go.id)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...