Indonesia Terima Bantuan Jepang Atasi Kebakaran-Asap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menerima bantuan dari Pemerintah Jepang untuk mengatasi kebakaran lahan dan hutan serta kabut asap di beberapa wilayah di Indonesia.
Serah terima bantuan itu dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yasuaki Tanizaki di Kementerian Luar Negeri di Jakarta, hari Jumat (16/10).
"Jepang telah memutuskan untuk mengirimkan bantuan darurat berupa substansi kimia khusus sebanyak kurang lebih dua ton (2.000 liter) untuk penanganan bencana kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan di Indonesia," kata Dubes Tanizaki.
Pada pertemuan itu, Dubes Tanizaki juga memberikan daftar dan sampel bantuan darurat kepada Wamenlu RI A.M. Fachir.
Menurut Tanizaki, bantuan darurat berupa 100 botol cairan pemadam api bernama "Miracle Foam a+", yang masing-masing botolnya berisi 20 liter cairan tersebut, akan tiba di Indonesia tepatnya di Palembang pada Sabtu (17/10) hingga hari Senin (19/10).
Selain itu, Pemerintah Jepang juga akan mengirimkan seorang ahli dari Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk membantu upaya pemadaman kebakaran dan kabut asap.
"Pemerintah Jepang berharap bantuan darurat ini dapat digunakan dengan baik dan efektif, serta bantuan ini berguna untuk meredakan bencana kabut asap ini," kata Tanizaki.
Pemerintah Indonesia mengapresiasi bantuan dari Jepang dan menilai hal itu sebagai bentuk persahabatan kedua negara dan akan memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang di masa yang akan datang.
Sejak pertengahan Juni telah terjadi pencemaran udara yang cukup parah di Indonesia dan negara sekitarnya yang disebabkan oleh kebakaran hutan besar di Pulau Sumatera.
Kebakaran lahan dan hutan yang di Pulau Sumatera itu menyebabkan bencana kabut asap yang dibawa oleh angin musim (muson) ke Semenanjung Malaysia dan Singapura. Hal itu seringkali terjadi pada musim kemarau yaitu dari Mei sampai Oktober.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Seluruh Pengurus PGI Periode 2024-2029 Dilantik dalam Ibadah...
TORAJA, SATUHARAPAN.COM-Majelis Pekerja Harian (MPH), Badan Pengawas (BP), Majelis Pertimbangan (MP)...