Inggris Akan Bekukan Aset dan Larangan Visa Pelanggar HAM
LONDON, SATUHARAPAN.COM-Inggris akan mendaftarkan warga negara asing yang menghadapi pembekuan aset dan larangan visa terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia di bawah skema sanksi pasca Brexit yang mengikuti Undang-undang Magnitsky Amerikan Srikat tahun 2012.
Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, hari Senin (6/7) mendesak diberlakukannya rezim sanksi yang keras, dan nama-nama pertama yang ditetapkan di parlemen akan diikuti oleh sanksi lebih lanjut dalam beberapa bulan mendatang. Ini dilakukan di bawah "rezim khusus Inggris" setelah Inggris meninggalkan Uni Eropa pada Januari lalu.
"Mulai hari ini, Inggris akan memiliki kekuatan baru untuk menghentikan mereka yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan pelanggaran memasuki Inggris, menyalurkan uang melalui bank-bank kami dan mengambil untung dari ekonomi kami," kata Raab dalam sebuah pernyataan.
"Ini adalah contoh yang jelas tentang bagaimana Inggris akan membantu untuk memimpin dunia dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Kami tidak akan membiarkan mereka yang menimbulkan rasa sakit dan menghancurkan kehidupan para korban yang tidak bersalah mendapat manfaat dari apa yang ditawarkan oleh Inggris."
Kasus Sergei Magnitsky
Amerika Serikat mengesahkan undang-undang yang dikenal sebagai Undang-undang Magnitsky pada tahun 2012. AS memberlakukan larangan visa dan pembekuan aset pada pejabat Rusia terkait dengan kematian Sergei Magnitsky, seorang pengacara Rusia yang ditangkap pada tahun 2008 setelah menuduh bahwa pejabat Rusia terlibat dalam penipuan pajak.
Magnitsky meninggal di penjara Moskow pada tahun 2009 setelah mengeluh mengalami penganiayaan.
Digambarkan sebagai amandemen Magnitsky, kerangka sanksi Inggris tidak secara khusus ditujukan pada Rusia, tetapi muncul pada saat krisis dalam hubungan antara London dan Moskow, setelah serangan menggunakan racun saraf di Inggris terhadap mantan mata-mata Rusia.(Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...