Inggris Jatuhkan Sanksi pada Patriark Gereja Ortodoks Rusia dan Komisaris HAM
Sanksi dijatuhkan karena kasus adopsi anak-anak Ukraina, dan dukungan Kirill pada Invasi Rusia.
LONDON, SATUHARAPAN.COM-Inggris pada hari Kamis (16/6) mengumumkan telah memberikan sanksi kepada Komisaris Hak Anak Rusia, Maria Lvova-Belova, dan kepala Gereja Ortodoks Rusia, Patriark Kirill, sebagai bagian dari gelombang sanksi baru terhadap Rusia atas invasi ke Ukraina.
Kantor Luar Negeri Inggris mengatakan telah memberikan sanksi kepada Lvova-Belova untuk pemindahan paksa dan adopsi anak-anak Ukraina, sementara Kirill menjadi sasaran "dukungannya yang menonjol terhadap agresi militer Rusia di Ukraina."
Pernyataan itu menambahkan bahwa empat pejabat militer senior dari sebuah unit "yang diketahui telah membunuh, memperkosa, dan menyiksa warga sipil" di kota Bucha, Ukraina, juga dikenai sanksi.
"Kami menargetkan para pendukung dan pelaku perang (Presiden Rusia Vladimir) Putin yang telah membawa penderitaan yang tak terhitung ke Ukraina, termasuk pemindahan paksa dan adopsi anak-anak," kata Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss, dalam sebuah pernyataan.
Pemerintah mengatakan sanksi itu juga menargetkan sekutu Putin, komandan militer dan pedagang senjata Rusia dan Myanmar.
Negara-negara besar barat telah mengumumkan sanksi besar-besaran terhadap bekas republik Soviet dalam beberapa bulan terakhir atas apa yang mereka katakan sebagai invasi ke Ukraina pada Februari.
Moskow menyebutnya sebagai “operasi militer khusus”, mengklaim bahwa tujuannya adalah untuk melucuti senjata dan “denazifikasi” tetangganya. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...