Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 23:06 WIB | Jumat, 03 Januari 2014

Inggris Tidak Memasukkan Ikhwanul Muslimin dalam Daftar Hitam

Para pimpinan dan anggota Majelis Syura Ikhwanul Muslimin berfoto di depan kantor pusat gerakan Islam tersebut 30 April di Kairo, Mesir. (Foto: dari ahram.org.eg)

KAIRO, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Inggris belum memasukkan Ikhwanul Muslimin dalam daftar hitam negara itu, yang berbeda dengan pernyataan pemerintah sementara Mesir yang menyatakan kelompok itu sebagai organisasi teroris.

"Ikhwanul Muslimin adalah organisasi sepenuhnya legal di Inggris," kata juru bicara Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris Inggris yang tidak disebutkan namanya kepada Ahram Online pada  hari Selasa, dan diterbitkan hari Kamis (1/1).

"Kami sedang menilai implikasi dari keputusan baru-baru ini  oleh pemerintah sementara (Mesir) yang menunjuk Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris, dan berdiskusi dengan mitra internasional," kata dia menambahkan.

Pekan lalu kabinet Mesir secara resmi menyatakan Ikhwanul Muslimin, organisasi politik terbesar Mesir,  sebagai  kelompok teroris, dan membuat secara efektif keanggotaan ilegal.

Juru bicara pemerintah Inggris itu mengatakan bahwa Mesir memiliki hak untuk membuat presentasi bukti yang membuktikan  Ikhwanul  Muslimin terlibat dalam terorisme, meskipun tidak ada jaminan bahwa Ikhwan (Ikhwanul Muslimin) akan dilarang di Inggris.

"Pemerintah Inggris percaya stabilitas dan keamanan terbaik bagi Mesir dengan membawa semua orang Mesir ke dalam proses politik arus utama,” kata dia.

Sejauh ini ada 52 organisasi yang dilarang menurut ketentuan Undang-undang Terorisme Inggris Tahun 2000, termasuk  Jamaah Islamiyah Mesir yang merupakan bagian dari  Aliansi pro  mantan presiden Mohammed Morsi  yang membela legitimasi kepresidenannya, dan juga kelompok  Jihad Islam. (ahram.org.eg)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home