Ini Strategi BI Menahan Lemahnya Rupiah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Melemahnya mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dinilai oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bukan cerminan fundamental, melainkan karena faktor eksternal. BI juga berpendapat nilai tukar rupiah saat ini sudah undervalued atau nilai tukar aktual terlalu rendah dibanding yang semestinya.
Dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK), yang terdiri atas Otoritas Jasa Keuangan, BI, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dipaparkan bahwa kondisi ini lebih banyak dipengaruhi oleh devaluasi Yuan oleh Bank Sentral Tiongkok ditambah dengan kondisi ekonomi AS yang semakin baik dan pengaruh utang Yunani yang belum rampung hingga saat ini.
"Memang betul jika melakukan kajian mengenai kuartal kedua ini, tren depresiasi rupiah terhadap dolar AS terus berlanjut," ujar Gubernur BI, Agus Martowardojo, dalam konferensi media mengenai FKSSK, di Kantor Kementerian Keuangan, di Jakarta, Kamis (13/8).
Menanggapi kondisi itu, BI tetap berkoordinasi menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mengakomodasi setiap pertumbuhan yang tercatat.
"Bi akan terus melakukan langkah-langkah bauran kebijakan makroprudnsial, berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga otoritas terkait," ujar Agus.
Dalam kebijakan moneter, ia mengungkapkan, BI akan menempuh kebijakan yang prudent (hati-hati) untuk mencapai target inflasi 4 plus minus 1 persen. BI juga akan menjaga kecukupan likuiditas perekonomian, memperkuat jaringan pengendalian inflasi di pusat dan daerah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Di samping itu, Bank Sentral akan terus melakukan stabilisasi di pasar valas (valuta asing, Red) sebagai respons terhadap tekanan yang terjadi pada nilai tukar.
Selain itu, di bidang stimulus perekonomian, BI telah meningkatkan loan to value (LTV) untuk kredit properti, menurunkan uang muka kredit kendaraan bermotor, dan mendorong kredit sektor usaha kecil dan menengah (UMKM) melalui insentif kepada perbankan yang menyalurkan kredit ke UMKM, serta memberikan bantuan teknis dalam rangka pengembangan UMKM.
Adapun di kebijakan reformasi struktural, Agus memaparkan bahwa BI ikut melakukan penguatan inklusi keuangan melalui penguatan kualitas akses keuangan melalui edukasi keuangan dan mengembangkan industri infrastruktur sistem pembayaran.
"BI juga mendorong pelaksanaan dan terwujudkannya implementasi Peraturan Bank Indonesia dalam kehati-hatiaan terkait utang luar negeri dan Undang-Undang mengenai mata uang tentang penggunaan rupiah di dalam negeri," ujar Agus.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...