Loading...
HAM
Penulis: Eben E. Siadari 20:51 WIB | Kamis, 25 Februari 2016

Internasionalisasi Aspirasi Papua Merdeka Tidak Bisa Dihindari

Sebuah foto yang dilansir oleh Tabloid Jubi yang mengabadikan pemasangan papan nama kantor ULMWP di Wamena, oleh salah seorang deklarator ULMWP, Edison Waromi pada hari Senin 15 Februari 2016 (Foto: Tabloid Jubi/Victor Mambor)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia selama ini berusaha untuk menolak dan menghindari internasionalisasi masalah Papua. Padahal, pada kenyataannya masalah Papua termasuk aspirasi untuk merdeka sudah menjadi masalah internasional sejak lama. Oleh karena itu sulit menghindari sorotan dunia internasional atas masalah ini.

Hal ini dikatakan oleh Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cahyo Kumolo, dalam wawancara dengan satuharapan.com di Jakarta (24/2).

"Internasinalisasi masalah Papua sudah ada sejak dahulu bahkan persoalaan Papua bukan persoalaan nasional tetapi persoalaan internasional," kata Cahyo, yang banyak melakukan kajian tentang Papua.

Menurut dia, masalah integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berawal dari Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949. Status Papua dilaksankan sesuai dengan perundingan antara pihak Indonesia dan pihak Belanda. Hal itu sudah menunjukkan adanya dimensi internasional masalah Papua.

Lalu peristiwa Trikora, yang kemudian memicu konflik Indonesia dan Belanda yang dimediasi oleh Amerika Serikat,  juga menunjukkan dimensi internasional masalah Papua.

"Ketika beberapa tokoh OPM melarikan diri ke luar negeri, ke Belanda, Papua Nugini dan Australia, itu sudah mulai menciptakan benih-benih proses internasionalisasi mengenai Papua yang kemudian bermuara pada pembentukan Parlemen Internasional untuk Papua Barat (International Parliementarians for West Papua) di Inggris pada tahun 2008. Kemudian KTT Melanesian Spearhead Group (MSG) pada 2015, itu juga merupakan bagian dari internasionalisasi masalah Papua," kata Cahyo.

Ia mengakui ada perbedaan pendapat mengenai kadar internasionalisasi masalah Papua saat ini.  "Ada yang bilang belum ada apa-apa, karena negara di Pasifik masih terlalu kecil dan ada juga yang berpendapat ini adalah masalah yang serius," kata dia.

Namun, menurut Cahyo,  MSG  merupakan kelompok beranggotakan negara-negara yang merdeka. Anggota MSG sendiri merupakan bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). "Isu ini bisa saja dibawa ke forum yang lebih tinggi," kata Cahyo.

"Meskipun MSG hanya bagian dari Pasifik Selatan, saya menduga mereka memiliki jaringan yang kuat dengan negara yang besar seperti Australia, Amerika Serikat. Kita tidak boleh menyepelekan mereka dan kita tidak boleh memandang mereka tidak memiliki kekuatan politik," kata Cahyo.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home