Interpol Sita Ribuan Artefak Kuno, 52 Orang Ditangkap dalam Operasi Internasional
Operasi melibatkan polisi di 28 negara di seluruh dunia.
SATUHARAPAN.COM-Operasi polisi global, In terpol, yang menargetkan perdagangan ilegal benda-benda budaya awal bulan ini, menangkap 52 orang dan menyita 9.408 artefak budaya dari seluruh dunia termasuk barang antik arkeologi, furnitur, koin, lukisan, alat musik, dan patung.
Operasi yang dijuluki Pandora VI, dipimpin oleh Civil Guardia Spanyol dan melibatkan kerja sama antara 28 negara dari seluruh Eropa, mulai dari Inggris, Irlandia, dan Latvia melalui Prancis, Jerman dan Yunani hingga Polandia, Serbia, Siprus, dan Malta. Amerika Serikat dan Kosovo, yang bukan anggota Interpol, juga ambil bagian.
Di antara artefak curian yang diselamatkan dari pasar barang antik ilegal adalah 91 koin emas dari Kekaisaran Romawi senilai sekitar US$ 548.772 di pasar gelap, yang disita oleh Polisi Nasional Spanyol.
Polisi memulai penyelidikan mereka setelah mengidentifikasi koin di rumah lelang terkenal di Madrid. Penyelidik secara kebetulan kemudian dapat mengidentifikasi situs arkeologi Spanyol dari mana koin dijarah.
Ketika barang antik diambil dari pengaturan arkeologi oleh pencuri kuno dan diperdagangkan secara ilegal, konteks sejarah benda itu hilang.
Bahkan ketika pembatasan perjalanan dan pergerakan berlanjut di seluruh Eropa tahun lalu hingga tahun kedua pandemi COVID-19, otoritas penegak hukum memantau dan menjalankan pemeriksaan dan kontrol di bandara dan di titik perlintasan perbatasan, di rumah lelang, museum, dan rumah pribadi untuk memantau pergerakan artefak budaya yang dicuri.
Tahap operasional Pandora VI berlangsung dari 1 Juni-30 September 2021, dan merupakan bagian dari Operasi Pandora tahunan yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2016 dan telah menyebabkan 407 orang ditangkap dan pemulihan 147.050 benda budaya hingga saat ini.
Unit Koordinasi Operasional bekerja secara rahasia sepanjang waktu yang dibentuk bersama dengan Europol dan WCO dan Interpol berbagi informasi, mengirim peringatan, dan melakukan pemeriksaan silang di database internasional dan nasional, menurut pernyataan itu.
Kepolisian Nasional Belanda menyelenggarakan pekan patroli siber dengan fokus khusus pada pemantauan penjualan pasar online yang mencurigakan.
Bea Cukai Prancis sendiri menyita 4.231 benda arkeologi termasuk sekitar 3.000 koin, serta lonceng, gesper, cincin, dan potongan tembikar yang dijarah dari situs arkeologi oleh satu orang menggunakan detektor logam.
Menariknya, detektor logam tetap menjadi komoditas panas di antara para penjarah, dengan tujuh otoritas penegak hukum Eropa melaporkan penyitaan 90 detektor logam yang ditujukan untuk penggunaan ilegal di situs arkeologi.
Dalam kasus terpisah, Bea Cukai Prancis juga menyita tiga patung kuno yang berasal dari budaya pra Columbus La Tolita-Tumaco.
Petugas dari US Customs and Border Protection menyita kiriman berisi 13 buah artefak kuno Meksiko dari era Post-Classic hingga Aztec, termasuk satu tengkorak dan 12 kapak, atau alat pemotong.
Polisi Rumania menemukan dan mengembalikan salib prosesi abad ke-13 yang telah dicuri dari Evangelical Church Museum of Cisnadie pada tahun 2016. Objek tersebut telah direkam dalam Basis Data Karya Seni yang Dicuri Interpol dan diidentifikasi melalui aplikasi seluler ID-Art INTERPOL.
Petugas dari Polisi Hellenic Yunani menemukan kolom marmer yang berasal dari periode Romawi, bersama 13 koin kuno dan tiga kapal tembikar yang berasal dari periode Helenistik, sementara Korps Carabinieri Italia menyita 79 barang antik arkeologi dari berbagai jenis dan usia yang berasal dari wilayah Mediterania.
Di Belanda, Unit Kejahatan Seni dan Purbakala dari Kepolisian Nasional menemukan dua lukisan Kees Verweij yang telah dilaporkan sebagai curian, setelah pemeriksaan katalog penjualan online yang melibatkan rumah lelang Amsterdam.
Operasi penyergapan berlanjut, kata Interpol dalam pernyataan mereka, dengan lebih dari 170 yang sedang berlangsung perkiraan masih dalam proses.
"Lebih banyak penyitaan dan penangkapan diantisipasi karena penyelidik di seluruh dunia melanjutkan pengejaran mereka terhadap mereka yang merusak dan menghancurkan warisan budaya," kata pernyataan Interpol. (The Jerusalem Post)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...