Investor Australia akan Berinvestasi Restoran di Bali
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Salah satu perusahaan restoran dan rumah makan asal Australia menyatakan minatnya untuk menanamkan modalnya di Indonesia senilai Rp 10 miliar. Investor di sektor makanan tersebut tertarik untuk mengawali investasinya di Indonesia dengan memilih Bali sebagai lokasi pertamanya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyampaikan bahwa minat investasi di sektor restoran pasca dibukanya keran Daftar Negatif Investasi (DNI) bagi investor asing meningkat.
“Salah satunya adalah dari Australia yang disampaikan akan berencana untuk membuka restoran di Bali,” katanya dalam keterangan resmi kepada media, hari Minggu (11/7).
Menurut Franky, investasi yang akan dilakukan di Bali tersebut diharapkan akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan Australia lainnya yang bergerak di sektor pariwisata.
“Bali merupakan salah satu lokasi pariwisata terbaik di dunia. Oleh karena itu, bukan tanpa alasan investor di bidang restoran atau akomodasi memilih Bali sebagai lokasi investasinya,” jelasnya.
Franky menambahkan bahwa pihaknya menyambut positif minat investasi yang disampaikan dan mengharapkan kerjasama berbagai pihak dalam memfasilitasi minat investasi yang masuk.
“Peran penting pemerintah Provinsi Bali tentu akan sangat diharapkan dalam membantu memfasilitasi minat investasi tersebut,” lanjutnya.
Sementara Kepala Kantor Perwakilan BKPM di Sydney (IIPC) Sri Moertiningroem menyampaikan bahwa minat investasi diidentifikasi pada one-on-one meeting di kantor IIPC Sydney.
“Investor menyampaikan bahwa sebenarnya sudah sejak lama berminat untuk berinvestasi di Indonesia, namun karena ada regulasi DNI tahun 2014 yang membatasi kepemilikan saham asing dalam bidang usaha restoran, maka mereka memilih menunda rencana usahanya,” lanjutnya Sri yang biasa juga dipanggil Nunuk.
Dia menambahkan bahwa setelah mengetahui bidang usaha ini terbuka 100 persen kepemilikan saham asing dan mengetahui kemudahan dalam pengurusan perizinan di Indonesia, perusahaan akan segera mengurus perizinan kepada BKPM untuk membuat perusahaan yang terdaftar di Indonesia melalui One Stop Service BKPM, kemudian mendaftarkan izin teknis lainnya kepada pemerintah Provinsi Bali.
“Daftar Negatif Investasi yang baru membawa kabar yang sangat baik bagi investor dan diharapkan akan meningkatkan angka Foreign Direct Investment (FDI) dari Australia,” ujar Nunuk.
Australia termasuk prioritas 10 negara pemasaran investasi bersama bersama Amerika Serikat, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Republik Rakyat Tiongkok, Timur Tengah, Malaysia, dan Inggris.
Dari data BKPM tahun 2015, realisasi investasi Australia berada di peringkat 12 sebesar US$ 167 juta terdiri atas 443 proyek. Sementara dalam posisi sejak periode 2010-2015, tercatat investasi yang masuk ke Indonesia dari Australia sebesar US$ 2,07 miliar.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...