Investor Jepang akan Bangun Pabrik di Dumai Riau
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan hilirisasi Kelapa Sawit asal Jepang bermitra dengan perusahaan Indonesia akan menginvestasikan modalnya sebesar US$ 90 juta atau sekitar Rp 1,2 triliun untuk mendirikan pabrik fatty acid di Dumai, Riau.
Investor Jepang tersebut merupakan produsen produk konsumer yang telah mengumumkan pembentukan joint venture atau usaha patungan dengan Badan Usaha milik swasta nasional.
Pejabat Promosi Investasi Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di Tokyo, Jepang, Saribua Siahaan, menyampaikan bahwa perusahaan patungan tersebut direncanakan mulai beroperasi pada Januari 2017 dengan porsi kepemilikan saham Perusahaan Indonesia sebesar 65 persen dan Perusahaan sebesar 35 persen.
Menurut Saribua, perusahaan joint venture tersebut akan memproduksi fatty acid, bahan baku yang dibutukan untuk memproduksi berbagai jenis produk seperti detergen, sampo dan pembersih muka.
"Pabrik tersebut ditargetkan mulai berproduksi pada 2019 di lahan seluas 44.000 meter per segi di Dumai, Riau dengan kapasitas sebesar 100.000 ton per tahun," kata Saribua, hari Jumat (27/1).
Pengoperasian pabrik di Dumai akan mendongkrak kapasitas produksi fatty acid Kao sebesar 130 persen dan meningkatkan porsi pasokan fatty acid internal perusahaan hingga 60 persen.
Saat ini, investor Jepang tersebut memproduksi fatty acid di pabrik mereka di Wakayama, Jepang.
"Pabrik yang di Indonesia akan menyediakan kebutuhan bahan baku untuk pabrik produk konsumer Kao di Thailand, Indonesia dan Vietnam," lanjutnya.
Dia menambahkan, bahwa BKPM melalui IIPC Tokyo secara aktif memfasilitasi perusahaan dalam mengajukan perizinan ke BKPM melalui fasilitas Investasi Izin Tiga Jam dan juga akan terus mendukung dan membantu perusahaan sampai proyek ini mecapai commercial stages.
Pemerintah menyambut baik rencana investasi investor Jepang di sektor industri penghiliran crude palm oil (CPO) di Indonesia, di mana potensi industri manufaktur berbasis CPO di Tanah Air masih sangat besar, karena kebutuhan bahan baku industri makanan dan produk konsumer terus meningkat.
Pemerintah, akan terus mendorong penghiliran di sektor industri berbasis CPO lewat kebijakan insentif dan disinsentif fiskal. Dukungan atas proses penghiliran industri CPO juga diberikan lewat pengembangan kawasan industri berbasis CPO, termasuk Dumai.
Pemerintah menerapkan disinsentif bea keluar bagi produk CPO yang tarifnya semakin rendah semakin besar nilai tambah yang diberikan dalam proses produksi di Indonesia. (PR)
Editor : Eben E. Siadari
Lima Rafflesia Tuan Mudae Mekar di Agam
LUBUK BASUNG, SATUHARAPAN.COM - Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Al...