Irak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Trump
BAGHDAD, SATUHARAPAN.COM - Surat perintah penangkapan dikeluarkan, Kamis (71), untuk Presiden Donald Trump yang akan segera mengakhiri masa jabatannya sehubungan dengan pembunuhan seorang jenderal Iran dan seorang pemimpin milisi Irak yang berpengaruh tahun lalu, kata sebuah pengadilan Irak.
Surat perintah itu dikeluarkan oleh seorang hakim di pengadilan investigasi Baghdad yang ditugaskan untuk menyelidiki serangan pesawat tak berawak yang dilancarkan Washington dan menewaskan Jenderal Qassim Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis. Mereka dibunuh di luar bandara ibu kota pada Januari tahun lalu.
Al-Muhandis adalah wakil pemimpin Pasukan Mobilisasi Rakyat (PMF), kelompok payung yang terdiri dari berbagai milisi, termasuk kelompok-kelompok yang didukung Iran, yang dibentuk untuk memerangi ISIS. Soleimani memimpin pasukan ekspedisi Quds dari Korps Garda Revolusi Iran.
Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan untuk tuduhan pembunuhan berencana, yang bisa dikenai hukuman mati jika terbukti bersalah.
Penangkapan terhadap Trump sendiri tidak mungkin dilakukan, tetapi ini sekadar pernyataan simbolis pada hari-hari terakhir masa kepresidenan Trump.
Menurut pernyataan Dewan Kehakiman Tertinggi Irak, keputusan untuk mengeluarkan surat perintah itu dibuat setelah hakim mendengarkan pernyataan penggugat dari keluarga Abu Mahdi al-Muhandis. Investigasi atas pembunuhan tersebut sedang berlangsung, kata dewan itu.
Pembunuhan itu memicu krisis diplomatik dan ketegangan hubungan AS-Irak, dan memicu kemarahan anggota parlemen politik Syiah yang mengeluarkan resolusi tidak mengikat untuk menekan pemerintah agar mengusir pasukan asing dari negara itu.
Kelompok-kelompok yang didukung Iran sejak itu meningkatkan serangan terhadap kepentingan-kepentingan Amerika di Irak, sehingga memunculkan ancaman dari Washington untuk menutup misi diplomatiknya di Baghdad.
Surat perintah penangkapan terhadap Trump sebelumnya juga pernah dikeluarkan tetangga Irak, Iran, pertengahan tahun lalu. Saat itu pengadilan Iran telah mengeluarkan perintah penangkapan untuk Trump dan 35 orang lainnya yang menurut Iran terlibat dalam serangan pesawat tak berawak yang menewaskan Jenderal Qassim Soleimani dan telah meminta bantuan internasional untuk menahan mereka.
Jaksa penuntut utama Teheran, Ali al-Qasimehr, mengatakan dalam laporannya ketika itu bahwa mereka yang dicari ikut merencanakan pembunuhan Qassim Soleimani, yang tewas bersama sejumlah pejabat Iran dan Irak lainnya di bandara Baghdad pada 3 Januari 2020.
Menurut kantor berita setengah resmi ISNA, Iran bermaksud untuk terus menggugat Trump bahkan setelah masa jabatan presidennya berakhir. (VOA)
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...